9 Desember 2024

PJ Bupati Muba H Sandi Fahlepi. (Foto: Ika)

SEKAYU – Pj Bupati Musi Banyuasin H Sandi Fahlepi hadiri Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Muba terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Musi
Banyuasin Tahun Anggaran 2023, Raperda RPJPD Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2025-20245, dan Raperda Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Muba, Senin (3/6/2024).

Rapat Paripurna Masa Persidangan III rapat ke-7 tersebut dipimpin Ketua DPRD Muba Sugondo, dan dihadiri Asisten I Setda Muba H Yudi Herzandi SH, MH, jajaran FKPD dan OPD Muba serta para anggota DPRD Muba.

Ketua DPRD Muba Sugondo mengatakan, rapat paripurna kali ini merupakan kelanjutan pembahasan terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2023, Raperda RPJPD Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2025-20245, dan Raperda Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh yang telah disampaikan Pj Bupati Muba dalam paripurna sebelumnya pada hari yang sama.

“Untuk itu sesuai tahapan pembahasan kita memberikan kesempatan Fraksi-fraksi untuk menyampaikan pemandangan umumnya,” ujar Sugondo.

Dalam rapat tersebut satu persatu perwakilan dari fraksi-fraksi DPRD Muba memberikan apresiasi dan ucapan selamat atas capaian kinerja Pemkab Muba di bawah komando Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi, serta menyetujui dua Raperda Inisiatif untuk dibahas pada tahap selanjutnya.

Salah satunya Fraksi Golkar, melalui juru bicara M Isa yang mengapresiasi pembentukan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2023, guna menjalani konstitusi yang telah diatur dalam peraturan perundangan-undangan.

Di mana, anggaran Kabupaten Muba Tahun 2023, ditetapkan sebesar Rp4.078.146.093.777,00, dan terealisasi sebesar 93,37 persen. Sedangkan anggaran belanja sebesar Rp4.013.727.352.101,00 terealisasi sebesar 90,27%. Kemudian untuk realisasi pembiayaan Netto TA 2023 sebesar Rp65.223.526.931,12, dan terdapat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) sebesar Rp119.554.525.633,58.

“Kami Fraksi Golkar setelah menyimak pidato Pj Bupati Muba yang menyampaikan secara umum tentang keuangan tahun 2023, kami menginginkan Pemkab Muba dapat memaksimalkan penyerapan anggaran sehingga tidak menimbulkan SILPA pada tahun berikutnya,” kata M Isa.

Senada juru bicara Fraksi PDIP mengapresiasi pembentukan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2023, dan menyetujui dua usulan Raperda inisiatif Pemkab Muba untuk dibahas oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD Muba.

“Ke depannya kami berharap Pemkab Muba mengoptimalkan kinerja dalam membangun daerah,” harapannya.

Sementara itu, Fraksi Gerindra melalui juru bicara Evra Hariyadi juga mengapresiasi pembentukan Raperda-raperda tersebut. Di samping itu ia menyampaikan usulan agar peningkatan jalan penghubung di Kecamatan Lalan segera direalisasikan.

“Kami berharap kritik dan saran yang kami sampaikan dapat menjadi pertimbangan Pj Bupati Muba,” pungkasnya. (Ika)