19 April 2024

Polres Kuansing diminta usut dugaan korupsi Proyek Pembangunan Perumahan

Potret24.com, Pekanbaru – Kasus korupsi di Provinsi Riau datang silih berganti. Aparat penegak hukum di Provinsi Riau diminta fokus dan serius mengungkap dugaan kasus dugaan korupsi tersebut.

Jangan seperti aparat hukum di daerah lain yang terindikasi mendiamkan dan menyelesaikan kasus dugaan korupsi untuk kepentingan sendiri.

Kasus dugaan korupsi di Provinsi Riau kali ini dengan locus delikti di Kabupaten Kuantan Singingi. Kali ini dugaan korupsi terjadi di Proyek Pekerjaan Pembangunan Rumah Susun Riau1 di Kabupaten Kuantan Singingi.

Dewan Pengurus Wilayah Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (DPW JPKP) melalui Sekretarisnya Larshen Yunus memaparkan secara rinci kepada potret24.com atas dugaan korupsi pelaksanaan proyek tersebut.

Dijelaskannya, proyek tersebut masuk Tahun Anggaran (TA) 2018 dengan nilai mencapai Rp12,6 miliar.

Ditambahkannya, dalam proyek pengerjaan, pihaknya menemukan beberapa item pengerjaan yang janggal atau tidak wajar. Pihaknya tegas Larshen Yunus menduga ada sejumlah item proyek yang tidak dikerjakan.

“Sejumlah item proyek tidak dikerjakan di lokasi proyek di Desa Koto atau Beringin, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi.” tegasnya, Kamis (10/06/2021).

Sesuai keterangan yang berhasil dirangkum Tim Observasi dan Investigasi JPKP Provinsi Riau, sejak dimulainya pengerjaan proyek tersebut, pihak kontraktor hanya sekedar membangun normatif saja.

“Bangunan tidak ada yang spesial. Semuanya normatif meskipun anggaran yang dialokasikan di proyek tersebut sangat besar,” tegas Yunus lagi. Konsekuensinya masyarakat yang diharapkan bisa langsung menikmati hasil pekerjaan tersebut tidak terealisasi dengan baik.

Ditegaskan Yunus, pihaknya berharap aparat penegak hukum di Kabupaten Kuansing maupun di Provinsi Riau melakukan penyelidikan secara intensif.

“Kita tentunya sangat berharap aparat penegak hukum di Kabupaten Kuansing maupun Provinsi Riau melakukan penyelidikan. Dan segera menetapkan tersangka atas dugaan korupsi di proyek yang notabene sangat besar ini,” tegasnya lagi.

Terakhir Larshen Yunus menunggu realisasi aparat penegak hukum terkait laporan DPW JPKP tersebut.

“Kita tunggu realisasinya dengan cepat. Kita menginginkan aparat penegak hukum bekerja tuntas,” katanya menambahkan. (gr)

Print Friendly, PDF & Email