Pelelawan

Dua Pria Ditangkap karena Bakar Lahan di Taman Nasional Teso Nilo

1
×

Dua Pria Ditangkap karena Bakar Lahan di Taman Nasional Teso Nilo

Sebarkan artikel ini
Dua pembeli tanah diringkus. (Foto: potret24.com)

PELALAWAN – Tim unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Sat Reskrim Polres Pelalawan mengungkap kasus pembakaran lahan di kawasan Taman Nasional Teso Nilo (TNTN) yang dilakukan oleh dua pria berinisial BD (36) dan SY (46).

Keduanya diamankan setelah tim Sat Reskrim Polres Pelalawan melakukan penyelidikan atas laporan petugas TNTN.

Wakapolres Pelalawan, Kompol Asep Rahmat, menjelaskan bahwa kedua tersangka sengaja membuka lahan dengan cara dibakar untuk dijadikan perkebunan sawit. Mereka mengaku membeli lahan dari seseorang berinisial BT. Luas lahan yang terbakar mencapai 10 hektar.

Kasat Reskrim, Iptu I Gede Yoga Eka Pranata, menambahkan bahwa kedua tersangka dijerat perbuatan menguasai kawasan hutan TNTN dan melakukan karhutla.

“Perbuatan kedua tersangka tak hanya berupaya menguasai kawasan hutan TNTN yang merupakan paru-paru dunia, tetapi juga melakukan kebakaran hutan dan lahan,” jelasnya.

Saat ini, tim Tipidter Polres Pelalawan masih menyelidiki keberadaan BT yang telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO). Kedua tersangka akan menghadapi proses hukum lebih lanjut atas perbuatan mereka. (**/ton)