
Potret24.com, Siak – DPRD Siak menggelar sidang rapat paripurna Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih, Drs. H. Alfedri MSi dan H Husni Merza BBA MM secara virtual.
Kegiatan beragenda sekaligus pemberhentian kepala daerah periode 2016-2021 berlangsung di ruang rapat DPRD Kabupaten Siak, Rabu (17/02/2021).
Ketua DPRD Siak H Azmi SE didampingi Wakil Ketua Fairuz dan Androy Ade Rianda menyampaikan, agenda sidang paripurna ini mengumumkan masa akhir jabatan Bupati dan Wakil Bupati periode 2016-2021 sebelumnya.
Sesuai Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 pasal 79 tentang pemerintah daerah yang ditegaskan bahwa pemberhentian kepala daerah dan/atau wakil kepala daerah yang berakhir masa jabatannya diumumkan oleh pimpinan DPRD dalam rapat paripurna, dan di usulkan oleh pimpinan DPRD kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur.
“Pengusulan ini agar segera mendapatkan penetapan pemberhentian juga telah diterimanya Surat Edaran dari Gubernur Riau perihal usul pemberhentian, dan pengesahan pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati hasil Pilkada serentak tahun 2020 lalu,” tukasnya.
Azmi menjelaskan, penyampaian pada sidang rapat paripurna ini merupakan tahapan penting dalam penyelenggaraan pemerintah daerah dan sebagaimana diketahui pemilihan kepala daerah pada Pilkada serentak tahun 2020 lalu telah berlangsung aman dan damai.
“Setelah ditetapkan KPU, maka berdasarkan surat dari KPU Siak, perihal pengusulan pengesahan, dan pengangkatan pasangan calon terpilih, maka dalam rapat paripurna ini di umumkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih Alfedri-Husni Merza sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih masa bakti 2021-2024,” ucapnya.
Dia menambahkan, dalam agenda rapat DPRD Siak juga mengumumkan penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati Siak, maka akan berakhir pula masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati periode 2016-2021 sebelumnya.
Dengan telah dilaksanakannya sidang paripurna penetapan dan pemberhentian ini, Azmi mengucapkan selamat kepada Bupati dan Wakil Bupati terpilih. Sedangkan terhadap Bupati dan Wakil Bupati periode 2016-2021, Azmi mewakili anggota DPRD Siak mengucapkan terimakasih atas pengabdian selama memegang tampuk kepala daerah.
“Kami sampaikan terimakasih yang setulus tulusnya, dan penghargaan atas pengabdiannya dalam membangun Kabupaten Siak, kepada Bupati dan Wakil Bupati periode 2016-2021 yang dalam waktu dekat memasuki masa akhir jabatan,” pungkasnya. (aw)