DPRD Riau Gelar Paripurna Penyerahan LHP LK Pemrov Riau 2017

Potret24.com- DPRD Riau menggelar sidang rapat paripurna. Rapat paripurna itu tentang penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi Riau Tahun 2017.
Bertempat di gedung DPRD Riau Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru, Jumat (18/05/2018). Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Riau, Septina Primawati didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Kordias Pasaribu dan Noviwaldy Jusman.
Hadir dikesempatan itu Anggota V BPK RI Ismayatun, Auditor Utama BPK RI Bambang Pamungkas, Plt Gubernur Riau diwakili Sekretaris Daerah Achmad Hijazi, serta unsur Forkopimda.
Dalam sambutannya, Septina Primawati, menjelaskan bahwa penyampaian laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi Riau dalam sidang rapat paripurna merupakan tindak lanjut dari hasil kesepakatan yang ditandatangani bersama, antara 6 anggota BPK RI dan Ketua DPRD Riau pada 5 Oktober 2010.
“Rapat istimewa dewan hari ini merupakan tindak lanjut dari hasil kesepakatan yang ditandatangani, bersama antara 6 anggota BPK RI dengan ketua DPRD Riau, pada bulan oktober 2010. Pada pasl 7 Ayat 1, sebagaimana poin dimaksud, LHP atas laporan keuangan pemerintah daerah dilakukan oleh BPK RI atau pejabat yang ditunjuk, sehingga rapat ini kita laksanakan,” ujarnya.
“Dimana kesepakatan itu disebutkan tata cara penyerahan hasil pemeriksaan BPK RI kepada DPRD Riau, melihat salah satu pasal dari hasil kesepakatan tersebut, dijelaskan pasal 7 ayat 1 bahwa penyerahan LHP tersebut dilakukan di dalam rapat paripurna yang dihadiri oleh perwakilan BPK RI dan Gubernur Riau. Oleh sebab itu, paripurna ini merupakan perwujudan dan kesepakatan bersama,” imbuhnya.
Pemprov Riau Sabet WTP dari BPK RI
Untuk yang ke enam kalinya, Pemerintah Provinsi Riau kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Riau Tahun 2017.
Hal berdasarkan dilakukannya penyerahan LHP Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Riau 2017 oleh Anggota V BPK RI, Isma Yatun.
BPK RI mengapresiasi kerja DPRD Riau dan Gubernur Riau dinilai komit dalam mendukung pengelolaan keuangan negara yang transparan dan akuntabel.
“Dengan demikian Pemerintah Provinsi Riau telah berhasil mempertahankan opini WTP, namun demikian tanpa mengurangi pencapain Pemerintah Provinsi Riau BPK masih menemukan beberapa permasalahan belum mendapatkan perhatian yaitu masih terdapat Penganggaran dan pelaksana kegiatan yang bukan kewenangan pemerintah daerah, kedua pengelolaan transaksi akhir dan pengendalian barang dan jasa tahun 2017 belum efektif untuk menghindari terjadinya pemborosan dan kebocoran keuangan negara,” katanya.
Pemeriksaan laporan keuangan untuk memberikan opini tentang kewajaran penyajian laporan keuangan berdasarkan peraturan perundang-undangan dan kriteria yang digunakan untuk memberikan opini terhadap kewajaran laporan keuangan.
“Pemeriksaan keuangan tidak dimaksudkan untuk mengungkapkan adanya penyimpangan atau kesalahan prosedur dalam pengelolaan keuangan. Meski demikian dalam pemeriksaan BPK menemukan adanya penyimpangan kekurangan atau pelanggaran yang berpotensi merugikan kerugian negara,” ucap Isma Yatun.
Meski memperoleh opini WTP, lanjut Isma, namun masih ada beberapa kesalahan. Kesalahan itu tentang temuan pelaksanaa alokasi penganggaran yang bukan kewenangan Pemerintah provinsi Riau, proses penganggaran tidak sesuai dengan Pergub No 133/2015 tentang analisis standard belanja dan terdapat kelebihan pembayaran atas pekaksanaan kontrak barang dan jasa di Riau.
“Berdasarkan Pasal 20 Undang-Undang No.15 tahun 2004 tentang pelaksanaan pengelolaan dan tanggung jawab pengelolaan uang negara, pejabat wajib memberikan laporan tindak lanjut temuan yang disampaikan selambat-lambatnya 60 hari setelah LHK di sampaikan,” pungkas Isma.
Sementara itu, Setda Provinsi Achmad Hijazi mengatakan Pemerintah Provinsi Riau mengucapkan terimakasih kepada BPK RI khususnya kantor Perwakilan Pekanbaru, dan Anggota yang telah menyiapkan hasil pemeriksaan keuangan di mana Pemerintah Provinsi Riau diberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Pemerintah Provinsi Riau harus memperhatikan apa yang disampaikan untuk meningkatkan laporan keuangan pemerintah Provinsi Riau di masa yang akan datang dan ini tentunya akan ditindak lanjuti. Kita juga mengaspirasi kerja teman-teman OPD, sehingga kita mendapatkan hasil yang kita harapkan secara baik,”tutup setda. (advertorial)