PEKANBARU – Beberapa waktu belakangan, pejabat di Provinsi Riau, terutama di Pekanbaru banyak tersandung kasus Korupsi.
Akhir tahun 2024 lalu, Pekanbaru dihebohkan dengan kasus Korupsi pemotongan anggaran ganti uang eks PJ Walikota, Sekretaris Daerah, dan Plt Kabag Umum Pekanbaru
Menanggapi hal ini, anggota Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, Fathullah menegaskan agar para pejabat di Pekanbaru tidak menyalahgunakan anggaran yang telah dialokasikan.
“Untuk kedepan kita tegaskan hal seperti ini jangan terjadi lagi, benar-benar dijalankan anggaran yang diberi dan disesuaikan dengan apa yang dikerjakan,” ungkap Fathullah kutip cakaplah.com, Senin (3/2/2025).
Lebih lanjut, ia mengingatkan setiap proyek yang dikerjakan harus sesuai dengan spesifikasi yang telah ditentukan, tanpa adanya perubahan demi keuntungan pribadi.
“Proyek mana yang dibayarkan betul-betul sesuai dengan spek nya. Jangan dirubah-rubah karena mau cari keuntungan besar. Nanti akhirnya bagaimana, kita tidur rumah tak berdapur, masuk penjara, malu dengan sanak keluarga,” jelasnya.
Fathullah juga menyoroti upaya pemerintah pusat dalam menertibkan penyalahgunaan anggaran. Menurutnya, di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi semakin diperketat, baik di tingkat pemerintah kota maupun provinsi.
“Kami mendukung penuh upaya bersih-bersih ini. Kalau kita bekerja dengan bersih, tidak perlu takut. Anggaran yang dicairkan harus sesuai dengan yang dikerjakan. Kalau ada yang dicairkan Rp5 miliar tetapi hanya dikerjakan Rp2 miliar, itu sudah jelas korupsi,” tegasnya.
Ia berharap seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pekanbaru dapat menjalankan anggaran dengan baik dan transparan, sehingga tidak ada lagi kasus penyalahgunaan dana yang merugikan masyarakat dan mencoreng nama baik pemerintah daerah. (**)