Potret24.com- Ketua DPRD Kabupaten Kuantan Singingi, Adam meminta seluruh Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang ada di Kuansing agar menampung dan membeli Tandan Buah Segar (TBS) sawit masyarakat sesuai dengan harga yang ditetapkan Gubenur Riau sebagai perwakilan pemerintah pusat.
Hal ini ditegaskannya saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) bersama beberapa anggota DPRD lainnya ke sejumlah PKS yang ada di Kuansing, Kamis (12/5/2022).
Adam bersama anggota DPRD, Muslim, Romi Alfisa, Darmizar, Gamal Harsum, Endri Yupet, Hamza Halim dan Arpison mendatangi PT TAL di Desa Serosa Kecamatan Hulu Kuantan, dan PT ASMJ di desa Jake, Kuantan Tengah.
Di PT TAL, Ketua DPRD Kuansing Adam dan rombongan mendapati harga sawit rendah dan jauh dari harga yang ditetapkan oleh Pemprov Riau (Dinas Perkebunan Riau).
Harga yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp2.600 per kilogram. Sedangkan di PT TAL harga sawit kisaran Rp1.600 hingga Rp1.900 per kilogram.
“Ini tak bisa. Harus samakan harga buah sawit seluruh pabrik yang ada di Kuansing. Tampung seluruh sawit masyarakat itu sesuai dengan harga yang telah ditetapkan pemerintah,” desak Adam.
Ketua Komisi II DPRD Kuansing Drs H Darmizar juga menilai, bahwa PT TAL tidak ada persamaan harga dengan yang ditetapkan pemerintah.
“Karena harga pemerintah Rp2.600 per kilogram. Oleh karena itu, kami minta harus ada patokan harga, dan jangan sampai sesuai kehendak. Setiap harga sawit ini kan wajib dilaporkan ke pihak Disbun dan Apkasi, tetapi kenapa soal harga tidak mengikuti harga yang telah ditetapkan oleh pemerintah (Disbun),” tegas Darmizar.
Sedangkan Ketua Komisi III DPRD Kuansing Romi Alfisah Putra meminta kepastian tentang harga sawit di Kuansing. Sehingga harga ya tidak seenak perusahaan menetapkannya. Apalagi ada harga yang telah ditetapkan Pemprov Riau. Dimintanya, seluruh perusahaan yang ada di Kuansing harus mematuhi itu.
“Jadi, kenapa pihak perusahaan masih menetapkan harga dibawah yang ditetapkan oleh Disbun. Tolong sesuaikan harga, dengan yang telah ditetapkan oleh pemerintah, jangan hanya menetapkan harga sendiri-sendiri, sekehendak hati,” ujarnya.
Anggota DPRD Kuansing Hamzah Halim pun mendesak agar harga kelapa sawit masyarakat dapat ditampung dengan harga yang sesuai dengan yang ditetapkan pemerintah.
“Sesuaikam harga sawit itu dengan yang ditetapkan pemerintah,” desaknya juga.
Sementara itu, Kepala TU PT TAL Widy P Yanto menyebutkan, harga sawit terakhir di belinya seharga 2000-an per kilogram.
“Harga terakhir sekitar dua ribuan. Secara kualitas, memang berbeda soal harga tandan buah sawit ini,” ujarnya.