Potret Bisnis

DPRD Inhil Kembalikan Laporan Kominfops Soal Realisasi Anggaran Media

3
×

DPRD Inhil Kembalikan Laporan Kominfops Soal Realisasi Anggaran Media

Sebarkan artikel ini

POTRET24.COM, TEMBILAHAN – Komisi I DPRD Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) mengembalikan satu berkas laporan realisasi anggaran media kepada Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfops) InhiL. Laporan dinilai tidak lengkap dan tidak sesuai hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama media beberapa waktu lalu.

“Setelah berkas laporan itu kami periksa, sangat jauh dari apa yang kita harapkan bersama. Karena penjelasannya terlalu umum dan tidak menyentuh inti persoalan, sehingga kita kembalikan pada Senin sore kemaren, ” ujar Sekretaris Komisi I DPRD Inhil, Muammar Armain, Selasa (02/10/18).

Menyikapi kondisi tersebut, juru bicara Aliansi Wartawan Kabupaten Indragiri Hilir, M Yusuf mengatakan bahwa Diskominfops Inhil terlalu menganggap enteng persoalan yang sedang terjadi, bahkan dinilai terkesan tidak menghargai institusi lain.

“Hasil RDP sudah jelas Diskominfops harus memberikan penjelasan terkait dana media secara tertulis kepada Komisi I DPRD Inhil pada 24 September 2018, namun kenyataannya Diskominfops tidak memenuhi, sehingga terkesan melecehkan lembaga lain, ” ungkap M Yusuf

Sementara itu, Kabid P4SDKI Diskominfops Inhil, Trio Beni Putra mengatakan akan segera melengkapi berkas yang diminta oleh Komisi l.

“Ya, kami akan tunggu surat balasan dari Komisi l. Soal data yang belum lengkap, kami akan kirim detail setelah diperiksa oleh BPK seusai akhir tahun,” katanya ringan.

Sebelumnya, pembayaran kerjasama Publikasi Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) dengan Perusahaan Media masih ada tunggakan. Persoalan ini dibawa pada RDP yang difasilitasi Komisi I DPRD Inhil, di hadiri langsung kepala dinas Diskominfops Inhil M Taher beserta jajarannya untuk memberi keterangan.

Pada kesempatan yang dilaksanakan di ruang Badan Anggaran (Banggar) kantor DPRD Kabupaten Inhil ini dihadiri oleh awak media mengatasnamakan Aliansi Wartawan Inhil, Dinas Kominfops, Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD), Inspektorat dan Bagian Hukum Setdakab Inhil.

M Yusuf saat menjadi juru bicara Aliansi Wartawan Inhil mempertanyakan kinerja Diskominfops tentang pembayaran kerjasama yang tertunda.

“Dari bulan Januari hingga sekarang, advertorial kerjasama publikasi baru dibayarkan 3 bulan, bahkan ada perusahaan media yang tidak dibayarkan sama sekali. Sementara, dari informasi yang kami dapat uang kerjasama tersebut sudah diberikan oleh BPKAD kepada Diskominfops sebesar Rp8 miliar. Jadi kemana uang tersebut digunakan,” ungkap M Yusuf dengan tegas.

Lanjutnya, M Yusuf berharap Dikominfops Inhil transfaran masalah penggunaan belanja Rp8 miliar yang sudah diambil dari BPKAD Inhil tersebut.

“Kami ingin penjelasan saat ini. Kalau kami konfirmasi ke PPTK maupun Kabid Diskominfops penjelasannya selalu sedang diproses. Emangnya 8 bulan proses administrasi itu tak selesai, kerja apa Diskominfops,” kesalnya.

Kepala Diskominfops Inhil, M Taher bahwasanya pembayaran sudah dilaksanakan sebagian selama 3 bulan. “Tapi memang ada pembayaran dalam bentuk pinjaman, karena ada juga kawan-kawan yang belum mengantar bukti fisik,” jelasnya.

Thaher mengakui bahwa pihaknya sudah mendapat uang Rp 8 miliar dari pihak BPKAD. Namun M Taher menyatakan pihaknya kewalahan mengatasi proses administrasi sehingga pembayaran tertunda hingga saat ini. (Lis)