POTRET24.COM, SELATPANJANG – Pengurus Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Nasional Anti Narkoba (DPC Granat) Kabupaten Kepulauan Meranti menyambangi rumah tahanan (Rutan) kelas II Cabang Selatpanjang, Kamis (28/2/2019).
Kehadiran granat yang dikomandoi Darma Citara untuk bersilaturrahmi sekaligus pembahasan rencana akan diadakan MoU kerjasama antar pihak DPC Granat Meranti dengan Rutan Selatpanjang.
“Sehubungan dengan intruksi pimpinan DPD Granat Riau, kami dari DPC Granat Meranti meminta data kasus narkoba selama tahun 2018 yang lalu. Data inilah kami laporkan kepada DPD Riau,“ ucap Darma Citara.
Dikatakan Darma lagi, permintaan data ini merupakan agenda tahunan yang harus dilakukan. Dalam kesempatan itu, Darma menyerahkan berkas secara simbolis kepada Kepala Rutan Selatpanjang, Rio Chaidir Amd Ip SH MSi dan disaksikan beberapa anggota Granat.
“Mudah-mudahan dengan serahterimanya berkas kerjasama ini kita bisa menjalin komunikasi yang baik serta bisa melaksanakan kegiatan seperti mendamping warga binaan untuk melakukan rehabilitasi, sosialisasi dampak narkoba, serta kegiatan kegiatan religius yang bisa meningkatkan keimanan kita dalan mengatasi narkoba,mengingat dikabupaten meranti ini retan sekali kasus narkoba terutamanya anak anak dibawah umur,dan kami berharap komunikasi DPC GRANAT meranti dengan rutan selatpanjang selalu baik,“ harapnya.
Sementara itu, Kepala Rutan Selatpanjang, Rio Chaidir Amd Ip SH MSi mengatakan kehadiran Granat di Kepulauan Meranti disambut dengan baik. Ia juga berterima kasih karena visi dan misi Granat untuk bersosilisasi, membina serta memberikan pendampingan kepada warga binaan yang terlibat narkoba sama saja meringankan dan membantu pihaknya dalam kerja.
“Kami juga berharap DPC Granat Meranti bisa menjadi salah satu organisasi yang bisa menangkal peredaran narkoba,“ ungkapnya. (arul)