Pekanbaru

DLHK Pekanbaru Ingatkan Pemilik Ruko untuk Sediakan Tong Sampah

×

DLHK Pekanbaru Ingatkan Pemilik Ruko untuk Sediakan Tong Sampah

Sebarkan artikel ini
Plt Kepala DLHK Kota Pekanbaru Reza Aulia Putra. (Foto: potret24.com)

PEKANBARU – Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru mengingatkan pemilik rumah toko (ruko) untuk menyediakan tong sampah sendiri di depan ruko mereka. Hal ini bertujuan untuk menjaga kebersihan dan mengurangi sampah yang berserakan di jalan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DLHK Kota Pekanbaru, Reza Aulia Putra, menekankan bahwa keberadaan tong sampah sangat diperlukan untuk menampung sampah yang dihasilkan setiap hari.

Jika tidak disediakan, akan ada sanksi bagi pemilik ruko maupun tempat usaha lainnya sesuai Peraturan Daerah (Perda) Kota Pekanbaru Nomor 8 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Sampah.

Reza berharap masyarakat dan pemilik usaha dapat bekerja sama untuk menjaga kebersihan Kota Pekanbaru. Dengan kesadaran dan partisipasi aktif dari semua pihak, Kota Pekanbaru dapat bebas dari persoalan sampah.

Sanksi akan diterapkan bagi mereka yang tidak menyediakan tong sampah, sebagai bentuk penegakan peraturan yang berlaku. (*/ton)