
Salah satu pohon yang sudah termakan usia di Jalan Harapan Raya kota Pekanbaru
Pekanbaru – Ketua RT 01 RW 01 Kelurahan Tangkerang Selatan Kecamatan Bukit Raya, Andrewes mengatakan, pohon yang sudah lapuk di kota Pekanbaru khususnya di sepanjang Jalan Harapan Raya, sudah seharusnya ditebang oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) kota Pekanbaru.
Pasalnya, pohon yang sudah tua tersebut dikhawatirkan bisa membahayakan pengguna jalan.
“Saya minta DLHK melakukan penebangan pohon yang berada di pinggir Jalan Harapan Raya. Hal ini mengingat pohon-pohon yang sudah tua tersebut banyak yang sudah lapuk,” ujarnya, Selasa (31/1/23).
Andrewes mengatakan, jika pohon tersebut dibiarkan pihaknya khawatir suatu saat dapat membahayakan pengguna jalan.
Terlebih ketika angin kencang datang, pohon tersebut bisa saja tumbang dan menimpa masyarakat yang ada di sekitarnya.
Andrewes yang juga aktifis LSM Lembaga Pemerhati Kesejahteraan Rakyat (LPKR) itu mengaku, terkait penebangan pohon yang sudah termakan usia itu, pihaknya sudah menyurati DLHK kota Pekanbaru.
Namun hingga kini belum ada jawaban.
Sementara saat dikonfirmasi terpisah, Kasi Pertamanan DLHK kota Pekanbaru, Awal, hingga berita ini dipublish, belum memberi jawaban. (fin)