PekanbaruPotret Hukrim

Dishub Pekanbaru Diduga Belum Sosialisasikan Tarif Parkir

3
×

Dishub Pekanbaru Diduga Belum Sosialisasikan Tarif Parkir

Sebarkan artikel ini
Petugas Dishub Pekanbaru yang diduga diambil di depan Ramayana atau Sukaramai Trade Center (STC) Jalan Jenderal Sudirman. (foto/ckp.com)

PEKANBARU – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, diduga belum melakukan sosialisasi kepada juru parkir (jukir) maupun operator terhadap penurunan tarif parkir.

Pasalya, foto yang beredar dengan memperlihatkan personel Dishub Pekanbaru seolah-olah melakukan sosialisasi tarif parkir, diduga foto lama.

Bahkan, foto tersebut sampai kepada Walikota Pekanbaru Agung Nugroho, yang sedang retret di Akmi Magelang, Jawa Tengah.

Terkait foto itu, kutip cakaplah.com melakukan penelusuran. Foto itu diduga diambil di depan Ramayana atau Sukaramai Trade Center (STC) Jalan Jenderal Sudirman.

Saat sampai di lokasi, tidak satu pun juru parkir yang melakukan pungutan di depan STC. Bahkan, tak banyak kendaraan yang diparkiran di sana.

Kemudian, tenda-tenda pedagang kaki lima yang ada di dalam foto tak lagi ditemukan di lokasi tersebut. Trotoar di depan STC tersebut tak lagi ditempati pedagang kaki lima dan bersih dari parkir kendaraan.

Selanjutnya dari sisi gedung yang ada di dalam foto, menunjukkan ada perbedaan dari segi warna dan merek toko. Terlihat juga dari Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) yang masih dipadati oleh pedagang kaki lima, sementara saat ini JPO tersebut sudah bersih dari PKL.

Dari foto tersebut, diduga sosialisasi itu dilakukan Dishub Pekanbaru pada tahun 2017 lalu. Pasalnya spanduk dan gedung yang ada di dalam foto sama dengan foto berita yang dipublish cakaplah.com pada tahun 2017.

Terkait sosialisasi tersebut, Asri, salah seorang juru parkir di sekitar STC mengaku belum ada sosialisasi dari Dishub Pekanbaru kepada mereka. Bahkan sampai saat ini dia masih ditekan oleh operator untuk tetap menyetor sesuai angka sebelumnya.

“Sampai sekarang belum ada sosialisasi, kami saja masih diminta setoran sama. Sedangkan tarif parkir sudah turun. Jadi kami mau gimana. Kalau tak setor, dibilang cek potensi nanti, dah pasti diganti kami, cek potensi alasannya aja,” ujar Asri, Selasa (25/2/2025).

Ia menyebut, belum ada kepastian terhadap tarif yang harus dimintanya kepada pengendara. Di satu sisi harus mengikuti aturan Perwako, di sisi lain jukir harus membayar setoran sama persis dengan setoran tarif parkir sebelum turun.

“Jadi harus bayar setoran yang masih tinggi. Kami setor sesuai yang diminta, dan saya cuma dapat Rp30 ribu sehari, kita berkeluarga,” ungkapnya.

Dia berharap, setoran yang harus dibayarkannya dapat disesuaikan dengan tarif parkir saat ini.

Terkait hal itu, Kepala UPT Perparkiran Dishub Kota Pekanbaru Radinal Munandar saat dikonfirmasi belum memberikan jawaban.

Bahkan upaya konfirmasi juga dilakukan dengan mendatangi Kantor UPT Perparkiran yang berada di Jalan Kutilang, Kecamatan Sukajadi, namun yang bersangkutan tidak berada di tempat. (**)