Potret Lingkungan

Dishub Larang Truck Bertonase Tinggi Masuki Permukiman

7
×

Dishub Larang Truck Bertonase Tinggi Masuki Permukiman

Sebarkan artikel ini

Potret24.com- Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Dinas Perhubungan Pekanbaru menyatakan larangan bagi truck yang bertonase tinggi memasuki permukiman warga.

Larangan ini disampaikan Kepala Bidang Pengawasan Dampak Lalulintas Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Yevezal.

“Tidak boleh lah, tidak sesuai dengan kelas jalannya,”sebutnya, Kamis (22/02/2018).

Menurutnya, truck yang berkapasitas besar dapat merusak bangunan jalan. Apalagi kualitas jalan di areal permukiman tak sekuat jalanan lainnya, seperti jalan raya antar lintas.

“Jadi tak sanggup Jalan tersebut menahan muatan truck,”ungkapnya.

Yevezal mengungkapkan, jika pihaknya tak memiliki kewenangan untuk menindak terhadap pelanggaran di jalan raya areal perkotaan Pekanbaru. Pasalnya, kewenangan menindak berada di pihak Kepolisian.

“Kalau penindakan itu ada di pihak kepolisian,”tukasnya.