Pekanbaru – Sesuai surat edaran Menteri PANRB bernomor B/185/M.SM.02.03/2022, perihal Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Daerah, pemerintah akan menghapus tenaga non ASN paling lambat 28 Nopember 2023. Jika hal itu terjadi, Dinas Pendidikan (Disdik) kota Pekanbaru akan mengalami kekurangan guru 2.400 orang.
Hal itu disampaikan Kepala Disdik kota Pekanbaru Dr Abdul Jamal MPd saat disambangi, Selasa (4/4/2023).
“Iya dampaknya kita kekurangan 2.400 guru,” ucapnya.
Ia menjelaskan saat ini jumlah guru berstatus ASN dan honorer di lingkungan Disdik kota Pekanbaru, sebanyak 5 ribuan lebih. Mereka mengajar di TK, SD dan SMP, ujar Jamal didampingi Sekretaris Disdik, Drs Muzailis MM. Tahun 2023 ini saja sebut Jamal, 286 guru akan memasuki masa pensiun.
“Oleh karena itu kalau masyarakat mau menolong, anak-anaknya harus masuk ke swasta,” katanya.
Ia mengatakan, Disdik Pekanbaru tidak punya kewenangan untuk pengadaaan guru, melainkan Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Pihaknya kata Jamal, hanya mengusulkan.
Terkait jumlah guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) sejauh ini baru 250 orang. Jamal mengatakan, soal kekurangan guru ini, pihaknya sudah mengusulkan ke BKD. (fin)