Potret24.com, PEKANBARU — Kawasan hutan Tahura Minas diduga telah dimanfaatkan secara ilegal oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Konseku" />
Potret Riau

Diduga Garap Lahan Hutan Tahura, PT Tambak Seraya Pratama Harus Ditindak

7
×

Diduga Garap Lahan Hutan Tahura, PT Tambak Seraya Pratama Harus Ditindak

Sebarkan artikel ini

Potret24.com, PEKANBARU — Kawasan hutan Tahura Minas diduga telah dimanfaatkan secara ilegal oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Konsekuensinya luas kawasan hutan Tahura Minas di Provinsi Riau ini semakin menyempit. Sebelumnya memiliki luas 6.400 hektare. Namun saat ini hanya tinggal 2.400 hektare saja.

Sebagian besar pencaplokan lahan di Hutan Tahura dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab sebagai perkebunan Kelapa Sawit. Selain itu juga dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang diduga tidak berizin resmi sebagai kawasan pengembang biakan Ikan Arwana.

Perusahaan yang diduga memanfaatkan kawasan Hutan Tahura sesuai informasi yang diperoleh potret24.com diduga adalah PT Tambak Seraya Pratama.

Bisnis yang memanfaatkan kawasan yang diduga ilegal ini diperkirakan sudah berlangsung sangat lama. Dan hasilnya diekspor ke luar negeri.

Tidak ada kepastian soal pajak ekspor yang mestinya dikenakan terhadap PT Tambak Seraya Pratama.

“Mestinya ada pajak ekspor yang harus dikenakan. Tapi tidak tahu kemana mereka membayar pajak ekspor tersebut. Atau bisa jadi diekspor secara ilegal,” kata sumber potret24.com yang ditemui di Pekanbaru, Kamis (22/10/2020).

“Sanksi berat seharusnya bisa ditimpakan kepada PT Tambak Seraya Pratama. Pertama diduga telah memanfaatkan kawasan Hutan Tahura sebagai ladang bisnis mereka. Dan yang kedua, dugaan menyimpangkan pajak ekspor yang semestinya menjadi hak negara,” katanya menambahkan.

Sementara itu Kepala UPT Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Tahura Minas Ir Setyo Widodo ketika ditemui, Senin (19/10/2020) membenarkan apa yang telah terjadi di Kawasan Hutan Tahura saat ini.

Dirinya juga membenarkan bahwa sejumlah kawasan yang dijadikan sebagai area bisnis Ikan Arwana PT Tambak Seraya Pratama itu, masuk dalam kawasan Hutan Tahura.

Namun Setyo mengaku hingga saat ini belum tahu banyak mengenai aktifitas perusahaan tersebut, karena perusahaan terkesan ‘tertutup’.

Meski demikian lanjut Setyo, saat ini dipikirkan untuk dilakukan kerjasama. Karena perusahaan menurutnya jangan hanya memikirkan sisi bisnis untuk meraup keuntungan, tetapi juga harus memikirkan aspek lingkungan dan sosialnya. (gr/ber)