25 April 2024

Potret24.com, Indragiri Hulu – Pasca aksi diam ratusan tenaga medis, Komisi IV DPRD Indragiri Hulu menggelar rapat dengan pendapat (Hearing) bersama manajemen RSUD, Selasa (15/09/2020).

Sejumlah materi diakomodir dalam Hearing tersebut. Salah satunya terkait penyebab uang jasa para medis belum dibayarkan.

“Sehingga dengan kondisi itu, terjadi unjuk rasa dilakukan ratusan tenaga medis pada akhir pekan kemarin,” kata Ketua Komisi IV DPRD Indragiri Hulu, Suharyanto.

“Sehingga apa yang dilakukan ratusan tenaga medis berujung kepada pemanggilan dan pemeriksaan oleh pihak Inspektorat,” imbuhnya.

Kemudian, adanya ancaman dan intimidasi terhadap tenaga medis oleh Bupati Indragiri Hulu, Yopi Arianto.

Padahal, lanjut Suharyanto, apa yang dilakukan ratusan tenaga medis hanya sebatas menuntut haknya yang bersumber dari BPJS.

“Tenaga medis merupakan pejuang kesehatan yang bertarung nyawa, apa lagi dimasa pandemi Covid-19,” tukasnya.

Direktur RSUD Indrasari Rengat drg Sri Dharmayanti mengatakan, pihaknya tidak ada niat untuk menunda apalagi tidak membayar uang jasa para medis yang bersumber dari BPJS. Hanya saja pembayarannya masih tahap proses lantaran adanya kesepakatan yang harus disepakati sebagaimana tertuang dalam aplikasi.

“Saat ini hanya menunggu kesepakatan atas regulasi yang ada pada aplikasi terbaru,” tuturnya.

Dharmayanti berjanji akan segera merealisasikan pembayaran uang jasa medis yang bersumber dari BPJS. Namun sebelum pembayaran, pihaknya terlebih dahulu menggelar musyawarah bersama perwakilan medis.

“Usai hering ini, kami langsung gelar musyawarah dengan perwakilan medis,” cakapnya.

Mendengar penjelasan itu, Komisi IV menegaskan bahwa jika tidak ada kata sepakat hingga uang jasa tidak kunjung dibayarkan, maka kembali dijadwalkan Hearing. Pasalnya, pihak BJPS sudah melakukan pembayaran kepada pihak RSUD Indrasari Rengat.

Komisi IV juga menegaskan agar tidak ada mutasi atau pemberhentian honorer bagi tenaga medis yang ada di RSUD Indrasari Rengat.

“Tenaga medis sudah bekerja dengan baik, apalagi yang honorer. Bahkan, jika tinjau tentang gaji yang diterima honorer tidak seberapa setiap bulannya,” tegasnya. (frasetia)

Print Friendly, PDF & Email

Related News