POTRET24.COM – Kedua pasangan calon presiden dan wakil presiden melaporkan dana awal kampanye ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), Minggu (23/9/2018). Nilai dana awal kampanye peserta Pilpres 2019, Joko Widodo-Ma’ruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, terpaut cukup jauh. Calon wakil presiden Sandiaga Uno melaporkan sendiri dana awal kampanye timnya ke KPU.

Sandi menuturkan, Koalisi Indonesia Adil Makmur (KIAM) berkomitmen transparan dan akuntabel dalam penggunaan dana kampanye. “Baru saja kami menyerahkan laporan awal dana kampanye oleh Prabowo-Sandi, Koalisi Indonesia Adil Makmur dan ini merupakan komitmen kami untuk menghadirkan dana kampanye yang transparan dan akuntabel,” ujar Sandi di kantor KPU, Jakarta Pusat.

Ia menyebut akan melakukan dua terobosan baru untuk menciptakan tranparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana kampanye tersebut. Pertama, tim pemenangannya akan melakukan pelaporan dana kampanye setiap bulan kepada publik mengenai penerimaan dan penggunaan dana kampanye.

“Kedua kami akan menerapkan early warning system yaitu safety majors dengan menghadirkan audit internal yang langsung akan mendapatkan akses melaporkan jika ada potensi atau kecurigaan penerimaan dana atau penggunaan dana yang menyimpang dari undang-undang,” kata Sandi.

Koordinator juru bicara pasangan Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak, menyebut dana atau saldo awal tim kampanye sebesar Rp 2 Miliar. Ia mengatakan, jumlah dana awal kampanye itu berasal dari iuran capres Prabowo sebesar Rp 1 Miliar dan cawapres Sandi sebesar Rp 1 Miliar.

“Hari ini kami laporkan semuanya secara lengkap termasuk jumlah saldonya yaitu Rp 2 Miliar. Ini berasal dari orang penting yaitu Rp 1 miliar dari Prabowo Subianto Rp 1 miliar lagi berasal dari Sandiaga Salahudin Uno,” kata Dahnil mendampingi Sandi di kantor KPU.

Ia menambahkan, dana kampanye tersebut kemungkinan akan bertambah. Menurut dia, pasangan Prabowo-Sandi telah berkomitmen memaksimalkan dalam pendanaan kampanye.

Cawapres Sandi melaporkan dana awal kampanye didampingi koordinator jubir Prabowo-Sandi Dahnil Anzar Simanjuntak, anggota Badan Pemenangan Nasional Sudirman Said, dan Ketua DPP Partai Gerindra Ahmad Riza Patria.

Di pihak lain, dana kampanye awal pasangan capres-cawapres Joko Widodo (Jokowi)-Ma’ruf Amin yang dilaporkan ke KPU sebesar Rp 11 miliar. “Kami baru saja menyerahkan berkas dana awal kampanye ada Rp11 miliar,” ujar perwakilan tim bendahara Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma’ruf, Syafrizal di Gedung KPU, Ahad.

Ia mengatakan, dana awal tersebut terdiri atas uang tunai sebesar Rp 8,5 miliar dan jasa senilai Rp 2,5 miliar. Dana yang dihimpun sejak 20 September 2018 itu, berasal dari sumbangan perorangan serta beberapa perusahaan.

“Ada empat perusahaan. Macam-macam perusahaannya. Ada yang bergerak di bidang investasi, ada juga yang berasal dari perusahaan teknologi,” kata Syafrizal.

TKN Jokowi-Ma’ruf masih akan menghitung besarnya dana yang dibutuhkan untuk kampanye hingga April 2019. Syafrizal masih enggan mengatakan target dana kampanye yang dibutuhkan. (Lis)

Print Friendly, PDF & Email