20 April 2024

POTRET.24.COMBANGKINANG – Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menjadi partai politik pertama yang mendaftarkan calon anggota legislatif (Caleg) untuk mengikuti Pemilu 2019 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kampar. Pendaftaran dilakukan pada hari ini Jumat (13/7/2018) sore.

Ketua DPD PKS Tamarudin menyampaikan, bahwa dirinya bersama rombongan sengaja mengambil waktu pendaftaran dihari Jumat karena ini merupakan hari yang berkah.
“Mudah-mudahan Allah memberikan kelipatan keberkahan dan juga kelipatan kursi PKS di Pileg 2019,” sebut pria yang akrab disapa Ustad dan Ongah Tamar ini.

Pantauan GoRiau.com, pendaftaran para Caleg PKS Kampar ini diterima Ketua KPU Kampar Yatarullah didampingi anggota Dahmizar yang juga Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu, Sardalis yang juga Divisi Keuangan dan Logistik dan Hasbi yang juga Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat. Turut hadir juga mengawasi Ketua Panwaslu Kabupaten Kampar Marhaliman dan anggota Muhammad Amin Hidayat.

Ketua DPD PKS Kabupaten Kampar Tamarudin tiba di kantor KPU Kampar di Jalan Tuanku Tambusai bersama Sekretaris DPD PKS Kabupaten Kampar Nardianto, Ketua Bidang Kepemudaan Eko Ade Saputra, Humas Delvin Rawadi dan Ketua Badan Pemenangan Pemilu Arman. Selain itu tampak hadir beberapa orang kader PKS muda dan sebagian menggunakan pakaian adat Melayu dan Kampar.

Sebelum mendaftar di KPU Kampar, pengurus DPD PKS Kampar ini sebelumnya menggelar konferensi pers di kantor DPD PKS Kampar di Jalan Sudirman, Bangkinang.

Lebih jelas ia menyampaikan, dari 45 Caleg yang didaftarkan PKS komposisinya beragam, baik dari segi usia, ada yang muda dan sepuh, dari profesi, golongan maupun pendidikan.

Dikatakan, untuk komposisi pendidikan juga beragam, untuk tamatan SMA sederajat sebanyak 17 persen, S1 73 persen dan sisanya 10 persen berpendidikan S2 dan S3.

Selanjutnya di kantor KPU Kampar Tamarudin dalam sambutan singkatnya menyampaikan, pihaknya sudah siap untuk mengikuti proses pendaftaran ini dan memenuhi kuota caleg sebanyak 45 orang dan diantaranya memenuhi kuota 30 persen dari kaum perempuan. DPD PKS Kampar juga siap melakukan perbaikan sesuai waktu yang ditentukan.

Sementara itu Ketua KPU Kampar Yatarullah mengaku gelisah karena sampai hari kesepuluh sejak dibuka tanggal 4 Juli 2018 lalu baru satu parpol yang mendaftarkan daftar Caleg untuk DPRD Kabupaten Kampar guna mengikuti Pemilu 2019.

“Terus terang kami gelisah karena untuk melakukan verifikasi kami hanya punya waktu singkat. Dan kami harus melakukan verifikasi 720 orang. Batas waktu hanya sampai tanggal 19 Juli 2018 red,” ujar Yatarullah.

Menurut Yatarullah, yang paling urgent sekali adalah syarat pencalonan harus komplit. “Kalau tak komplit maka akan kembalikan ke partai sampai batas waktu terakhir,” ucapnya.

Dari pantauan di kantor KPU Kampar, setelah acara penyambutan singkat dari KPU Kampar, EO dan operator langsung melakukan pengecekan berkas pendaftaran. “Untuk syarat bakal calon prosesnya lama,” pungkas Yatarullah.

sumber ; goriau

Print Friendly, PDF & Email