
Potret24.com, Jakarta- Dinas tenaga kerja DKI Jakarta jadwalkan akan memanggil PT Hutama Karya, serta subconnya, yakni PT Modem Surya Jaya dan PT Mitra Engineering Grup.
Pemanggilan ini dilakukan pasca insiden ambruknya Crane pada pekerjaan proyek double-double track jakur Kereta Api di Jatinegara.
“Ini kan mau memintai keterangan dari main contractor dan subconnya yang melaksanakan,” kata Kasubdit Penyidikan Tindak Pidana Ketenagakerjaan Disnaker DKI, Agus Subekti, Minggu (04/02/2018).
Dalam pemanggilan itu, Disnaker DKI akan meminta penjelasan terkait insiden tersebut. Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) DKI Jakarta menyebut ada dugaan pelanggaran penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) pada proyek double-double track jalur KA di Jatinegara.
“Ini kan ada SOP yang tidak dijalankan. Namanya kecelakaan kerja pasti ada yang dilanggar kan persyaratan-persyaratannya,” tukasnya.
Disnaker menegaskan belum ada pihak yang bisa dimintai pertanggungjawaban karena masih menunggu proses pemeriksaan. (detik.com)