Potret24.com – Seorang pria di Rokan Hilir memperkosa dan mengembat uang istri orang karena cintanya ditolak. Pria tersebut berinisial SP (23) warga Linggar Jati kelurahan Sido Rame kecamatan Medan Perjuangan, kota Medan Provinsi Sumatera Utara.

SP datang kerumah korban berinisial IKS (25) pada Selasa (16/11/2021) sekira pukul 17.30 sore waktu setempat.

Setiba dirumah korban, SP langsung mengungkapkan perasaan sayangnya dan memegang kedua tangan serta menyandarkan tubuh korban kedinding kamar mandi.

Setengah berteriak, korban lalu menghardik pelaku.

“Sudah gilanya kau! keluar sana!” ujarnya setengah memekik.

Namun SP yang sudah kalap dan tidak tahan lagi menahan nafsu, mengungkapkan perasaannya dengan memegang erat kedua tangan korban sambil mengucapkan “Kak, aku sayang kakak”

Karena SP menindih tubuh korban dikamar mandi, sontak korban menjerit minta tolong.

SP berusaha meredam suara korban sembari mengancam akan membunuhnya.

SP lalu berusaha menyalurkan hasrat birahinya dengan mencium bibir korban namun korban berusaha melepaskannya dengan menggigit bibir pelaku hingga berdarah.

Karena nafsu sudah sampai ke ubun ubun, SP tidak peduli dan berusaha melucuti seluruh pakaian korban dan merenggut kemaluan korban diatas lantai kamar mandi.

Setelah berhasil menyetubuhi dan memuaskan nafsunya, SP meninggalkan begitu saja korban dan lalu keluar dari kamar mandi.

Kelakuan bejat SP tidak hanya sampai disitu, sempat-sempatnya dia mengambil uang korban sebesar Rp 1,5 juta yang tersimpan didalam tas. Puas dengan aksinya, SP pun langsung melarikan diri dengan menumpangi bus menuju arah Medan.

Dengan amarah yang masih meletup, korban lalu menelpon suaminya namun sayang tidak diangkat.

Dia pun mencoba menghubungi abang iparnya dan menceritakan semua peristiwa pahit yang dialaminya.

Selanjutnya keduanya pun membuat laporan ke Mapolsek Bagan Sinembah.

Terkait peristiwa yang dialami korban IKS, Kapolres Rokan Hilir, AKBP Nurhadi Ismanto, S,IK SH mengatakan, SP telah menjadi tersangka dengan kasus tindak pidana pencurian dan pemerkosaan.

Menurutnya, pelaku ditangkap saat berada di mobil bus Lam Sayang menuju ke arah Medan.

Saat itu, kata Nurhadi, team Opsnal mengejar pelaku pada pukul 21.00 wib diwilayah kota Pinang kabupaten Labuhan Batu Selatan Provinsi Sumatera Utara, selanjutnya pelaku dibawah ke Mapolsek Bagan Sinembah guna pengusut lebih lanjut. (*/amr)

Print Friendly, PDF & Email