9 Oktober 2024

Para pekerja membuat bendera China di sebuah pabrik menjelang peringatan berdirinya Republik Rakyat China yang ke-70, di Jiaxing, Zhejiang, Cina. (Foto: REUTER / Stringer)

BEIJING – Anggota parlemen China pada Jumat (13/9/2024) melakukan pemungutan suara untuk menyetujui keputusan menaikkan usia pensiun secara bertahap. Penyesuaian ini adalah yang pertama dalam aturan tersebut sejak tahun 1950-an.

Berdasarkan keputusan yang diambil pada sidang ke-11 Komite Tetap Kongres Rakyat Nasional ke-14, usia pensiun menurut undang-undang (UU) bagi laki-laki akan dinaikkan secara bertahap dari 60 tahun menjadi 63 tahun dalam kurun waktu 15 tahun mulai tahun 2025 mendatang.

Sementara itu, untuk pekerja perempuan kerah putih (white collar), usia pensiunnya akan dinaikkan dari 55 tahun menjadi 58 tahun.

Terakhir, bagi pekerja perempuan kerah biru (blue collar) atau pekerja kasar, usia pensiunnya meningkat dari 50 tahun menjadi 55 tahun, dikutip dari Xinhua, Sabtu (14/9/2024).

Mulai 2030, tahun minimum iuran pensiun dasar yang diperlukan untuk menerima manfaat bulanan akan dinaikkan secara bertahap dari 15 tahun menjadi 20 tahun dengan laju peningkatan enam bulan setiap tahunnya.

Sementara itu seperti dilansir cnbcindonesia, masyarakat diperbolehkan pensiun secara sukarela paling lambat tiga tahun setelah mencapai tahun minimum iuran pensiun. Namun tidak boleh pensiun lebih awal dari usia UU sebelumnya.

Kebijakan baru ini juga memungkinkan individu untuk menunda masa pensiun ke tanggal yang lebih baru jika mereka mencapai kesepakatan dengan pemberi kerja. Akan tetapi, penundaan tersebut tidak boleh lebih dari tiga tahun.

Pemerintah sekaligus menetapkan langkah untuk menyempurnakan mekanisme insentif asuransi hari tua, menerapkan strategi yang mengutamakan lapangan kerja, menjamin hak-hak dasar dan kepentingan pekerja yang telah melewati usia pensiun menurut UU, serta meningkatkan layanan perawatan lansia dan anak.

Dokumen tersebut mencakup ketentuan khusus mengenai kesejahteraan bagi pekerja usia tua yang menganggur, serta ketentuan pensiun dini bagi mereka yang memiliki profesi khusus.

Kongres Nasional Partai Komunis China (CPC) ke-20 dan sidang pleno ketiga Komite Sentral CPC ke-20 membuat aturan yang jelas untuk secara bertahap menaikkan usia pensiun menurut UU di negara kekuasaan Xi Jinping.

Rencana yang disahkan oleh anggota parlemen pada pekan ini dirumuskan berdasarkan penilaian komprehensif terhadap rata-rata harapan hidup, kondisi kesehatan, struktur populasi, tingkat pendidikan dan pasokan tenaga kerja di China. (win)

Print Friendly, PDF & Email

Related News