Potret24.com- Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau SF Hariyanto menyampaikan, sebagai upaya pencegahan penyebaran wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) terhadap hewan ternak perlu dilakukan penjagaan pintu masuk dan pengawasan terhadap lalu lintas hewan. Hal tersebut disampaikannya dalam rapat koordinasi satgas penanganan PMK Provinsi Riau, di Auditorium Lantai 8 Gedung Menara Lancang Kuning, Kamis (11/08/2022), dilansir dari mcr.

Menurutnya, upaya yang perlu dilakukan untuk menangani kasus PMK di Riau yaitu meningkatkan pengawasan di pintu masuk, baik melalui darat, laut maupun udara serta lalu lintas hewan ternak yang masuk ke Provinsi Riau. Sehingga  hewan yang terindikasi kasus PMK dapat di karantina.

“Kita perlu juga menjaga pintu masuk area perbatasan dengan provinsi jalur keluar masuknya hewan ternak ini,” ujarnya.

Untuk itu, ia mengharapkan peran dari satgas PMK baik provinsi, kabupaten dan kota selain itu peran dari TNI dan Polri bersama, untuk saling berkoordinasi agar ada upaya bersama untuk mencegah penyebaran wabah PMK ini.

Selain menjaga pintu masuk dan lalu lintas hewan ternak, SF Hariyanto ini juga mengharapkan, bersama saling berkoordinasi untuk melakukan akselerasi vaksinasi PMK.

“Jangan sampai nanti stok yang ada ini jadi expired, maka diharapkan hal ini perlu segera dilakukan vaksinasi agar stok yang ada segera dilaksanakan,” tuturnya.

Untuk diketahui, distribusi vaksin PMK Tahap I di Provinsi Riau sebanyak 7.400, distribusi Tahap II di Provinsi Riau sebanyak 50.000. Dengan target capaian hewan ternak yang bisa di vaksin 197.190 ekor dari total populasi ternak sebanyak 246.487 ekor.

Print Friendly, PDF & Email