Potret HukrimRohul

Cegah Korupsi Dana Desa, APDESI Riau dan Polda Perkuat Pengawasan

2
×

Cegah Korupsi Dana Desa, APDESI Riau dan Polda Perkuat Pengawasan

Sebarkan artikel ini
Iptu Shafwan. (foto/goriau.com)

PASIR PENGARAIAN – Pencegahan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) dalam pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2025 menjadi perhatian utama Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Provinsi Riau. Pada Senin (24/2/2025), APDESI Riau berkoordinasi dengan Dit Intelkam Polda Riau di kediaman Ketua APDESI Riau, Zulfahrianto, S.E., di Desa Sontang, Kecamatan Bonai Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu.

Pertemuan ini dipimpin oleh IPTU Shafwan, Panit 1 Subdit Ekonomi Dit Intelkam Polda Riau, yang membahas strategi dalam mengantisipasi potensi penyalahgunaan anggaran oleh pemerintah desa di seluruh Riau. Selain itu, APDESI menyatakan dukungan terhadap program pemerintah pusat dan daerah dalam pemanfaatan Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), Bantuan Keuangan Khusus (BKK), serta Dana Bagi Hasil (DBH) yang telah ditetapkan dalam APBD Provinsi dan Kabupaten.

IPTU Shafwan menegaskan bahwa meskipun Dana Desa bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, risiko tindak pidana korupsi tetap menjadi ancaman serius. Minimnya pemahaman perangkat desa terhadap tata kelola keuangan negara, serta adanya celah dalam sistem, menjadi faktor utama penyalahgunaan anggaran.

“Pengelolaan Dana Desa akan diawasi oleh berbagai lembaga, seperti BPK, Inspektorat, Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan, dan KPK. Oleh karena itu, setiap anggaran harus digunakan secara transparan, akuntabel, dan sesuai aturan,” tegas IPTU Shafwan kutip goriau.com.

Ketua APDESI Riau, Zulfahrianto, S.E., menyerukan kepada seluruh kepala desa dan perangkat desa di Riau agar mengelola anggaran secara profesional dan bertanggung jawab.

“Saya mengajak seluruh kepala desa dan perangkat desa di Riau untuk memanfaatkan anggaran dengan maksimal demi pembangunan desa. Hal ini juga sejalan dengan program pemerintahan Presiden dan Wakil Presiden RI, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, serta kebijakan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau, Abdul Wahid dan S.F. Haryanto,” ujarnya.

Ia menegaskan pentingnya integritas dan menolak praktik KKN dalam penggunaan Dana Desa.

“Tidak boleh ada penyalahgunaan anggaran yang merugikan negara dan masyarakat. Kita ingin membangun pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan berorientasi pada kepentingan rakyat guna mewujudkan visi Indonesia Emas 2045,” tambahnya.

Zulfahrianto juga mengapresiasi peran Polda Riau dalam mendukung transparansi dan akuntabilitas pemerintahan desa.

“Kami berterima kasih kepada Polda Riau atas komitmennya dalam menciptakan pemerintahan desa yang bersih dari KKN. Kami berharap kerja sama ini terus berlanjut agar pembangunan desa berjalan lancar dan tepat sasaran,” ujarnya.

Dengan adanya koordinasi ini, diharapkan seluruh kepala desa di Riau dapat mengelola Dana Desa secara bertanggung jawab demi terwujudnya desa yang mandiri dan berdaya saing. ***