Potret24.com, Jakarta- Terpidana kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra, berhasil ditangkap pada Kamis (30/07/2020).

Kapoliri, Jendral Idham Azis mengatakan butuh kesabaran ekstra memangkap Djoko Tjandra.

Menurut Idham, dua pekan lalu Presiden Jokowi memerintahkan untuk mencari sekaligus menangkap Djoko Tjandra.

“Perintah itu kemudian kami laksanakan. Kami bentuk tim kecil karena infonya yang bersangkutan berada di Malaysia,” ujarnya dalam keterangan pers, Jumat (31/07/2020).

Setelah tim terbentuk, Polri langsung mengirimkan surat kepada Kepolisian Diraja Malaysia.

Surat tersebut berisi permintaan kerja sama police to police untuk menangkap Djoko Tjandra yang ketika itu terdeteksi berada di Kuala Lumpur.

Proses kerjasama dan kerja keras tim tersebut lantas membuahkan hasil. Akhirnya, keberadaan Djoko Tjandra bisa diketahui.

Kemudian pada Kamis 30 Juli 2020, Kepala Bareskrim Polri Komjen Polisi Listyo Sigit Prabowo berangkat ke Malaysia untuk memimpin proses penangkapan.

“Djoko Tjandra memang licik dan sangat pandai. Dia kerap berpindah-pindah tempat. Tapi, alhamdulillah, berkat kesabaran dan kerja keras tim Djoko Tjandra berhasil diamankan,” ungkap Idham.

Menurut Idham, penangkapan Djoko Tjandra merupakan komitmen Polri untuk menjawab keraguan publik.

Ia menegaskan, proses hukum Djoko Tjandra akan terus Polri kawal secara terbuka dan transparan serta tidak akan polisi tutup-tutupi. Artinya, siapapun yang terlibat dalam pelarian Djoko akan diproses secara hukum.

“Sekali lagi ini bentuk komitmen kami. Kami akan transparan, objektif, untuk usut tuntas apa yang terjadi,” tegas Mantan Kapolda Metro Jaya ini. (gr)

Print Friendly, PDF & Email