ROHUL – Rapat Paripurna Penyampaian Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024 Kabupaten Rokan Hulu dibuka Ketua DPRD Rokan Hulu Hj Sumiartini di Ruang Rapat Paripurna DPRD kabupaten Rokan Hulu, Senin (16/6/2025).
Turut mengikuti rapat, Wakil Ketua dan Anggota DPRD, Sekda Rohul Muhammad Zaki, S.STP, M.Si, Asisten dan Staf Ahli Bupati dan Kepala OPD di lingkungan Pemkab Rohul.
Dalam laporannya, Bupati Rokan Hulu Anton, ST, MM mengatakan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024 telah diaudit BPK RI dan laporan hasil audit BPK RI atas laporan keuangan pemerintah daerah Kabupaten Rokan Hulu telah diterima pada Senin 26 Mei 2025 dan Rokan Hulu masih dapat mempertahankan opini wajar tanpa pengecualian WTP sampai dengan laporan keuangan tahun 2024.
“Laporan audit BPK RI atas laporan keuangan telah kita terima pada Senin 26 Mei 2025 bahwa kita masih dapat mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sembilan tahun berturut-turut,” ungkap Anton.
Lebih lanjut Anton menyampaikan berdasarkan peraturan daerah Kabupaten Rokan Hulu nomor 5 tahun 2024 tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2024, realisasi belanja APBD Kabupaten Rokan Hulu adalah sebesar Rp 1.850.379.767.711,25 dari anggaran Rp 2.099.978.436.033.
Sementara itu untuk pendapatan terealisasi sebesar 88.18 persen atau Rp 1.787.833.016.749,49 dari target Rp 2.027.353.825.501 yang bersumber dari pendapatan asli daerah, pendapatan transfer pusat, pendapatan transfer pemerintah pusat lainnya (dana penyesuaian) dan pendapatan transfer pemerintah provinsi tahun anggaran 2024.
“Kemudian untuk sisa lebih perhitungan pembiayaan tahun anggaran 2024 sebesar Rp 10.089.122.725,32,” tutup Anton. (ando)