Potret24.com- Upaya bisa mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran pada lalu lintas. Satuan Lalu Lintas Polres Rokan Hulu (Rohul) untuk memberikan imbauan pada pengendara roda dua, agar mengunci atau klik helm saat berkendara.
Jajaran Satlantas Polres Rohul menaja operasi di Jalan Diponegoro tepatnya di Depan Water Front City (WFC) Taman Batang Lubuh Kelurahan Pasir Pangaraian Kecamatan Rambah Kabupaten Rohul – Riau, Rabu (25/3/2022).
Kapolres Rohul AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK melalui Kasat Lantas AKP Bagus Harry Priyambodo SIK M.H, mengatakan terlaksana dengan situasi dan kondisi, penggunaannya lalu lintas dirasa baik dengan merasa aman. “Dan karena terbebas rasa ketakutan adanya ancaman hambatan maupun gangguan Lalu Lintas dan lainnya,” katanya.
Selain itu, Kasat menjelaskan, operasi digelar untuk memastikan pengendera wajib memakai Helm SNI. Artinya hal ini memberikan edukasi pada masyarakat agar pengguna jalan memahami akan pentingnya tertib berlalu lintas.
Saat ditanya, terkait operasi tersebut, AKP Bagus Harry Priyambodo SIK MH menjawab kegitan ini difokuskan untuk menertibkan Pengendara yang tidak menggunakan Helm dan kelengkapan sepeda motor berupa spion dan surat menyurat.
“Disaat ini, kita sudah mencapai strong poin 75 kenderaan yang kita tilang. Dan untuk pengendara yang menggar aturan lalu lintas ini, kita tindak lanjuti dengan e-tilang dan diarahkan untuk membayar via transfer BRI” tuturnya. (Dai/Rin)