BOGOR – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mencatat perencanaan dan penganggaran daerah masih sangat lemah, membuat belanja daerah tidak efektif untuk mencapai sasaran kesejahteraan masyarakat.
Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh mengatakan, kelemahan ini terjadi karena kualitas perencanaan pada pemerintah daerah selalu ditemukan, mulai dari penetapan sasaran pembangunan hingga penganggaran belanja yang tidak efektif.
Permasalahan ini dipicu oleh penetapan sasaran pembangunan hingga penganggaran tidak dirancang dalam perencanaan berdasarkan alur logika program yang baik, seperti tidak berfokus pada hasil melainkan hanya sebatas seremoni.
“Indikator kinerja ini masih berulang sampai 20 tahun lalu. Orientasinya masih output, dan sebagainya. Ukurannya masih jumlah dokumen, jumlah laporan, jumlah kegiatan, tidak kepada masalah outcome,” ucap Ateh dalam Rakornas Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah di Sentul International Convention Center, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat, Kamis (7/11/2024).
Tidak efektifnya perencanaan dan penganggaran itu membuat anggaran untuk sejumlah fokus program pemerintah tidak efisien. BPKP mencatat, total anggaran yang tidak efektif dan tidak efisien mencapai Rp 141,33 triliun dari total pagu lima program prioritas senilai Rr 261,96 triliun.
“Hasil pengawasan kami masih melihat angka yang sangat tinggi tentang ketidakefektifan dan ketidakefisienan, ini masih mencapai rata-rata 53%,” kata Ateh seperti dilansir cnbcindonesia.
Ateh memerincikan, untuk anggaran peningkatan ketahanan pangan saja dari pagu Rp 32,52 triliun pada 2023 yang tidak efisien sebesar 51,42% atau setara Rp 16,72 triliun. Lalu, program peningkatan daya saing pariwisata yang pagunya Rp 33,56 triliun, tidak efisien sebesar 58,1% atau setara Rp 19,49 triliun.
Untuk anggaran pemberdayaan UMKM yang pagunya Rp 6,89 triliun tidak efektif hingga 60,53% atau senilai Rp 4,17 triliun, penurunan stunting Rp 52,57 triliun tidak efektif 56% atau senilai Rp 29,45 triliun, dan untuk anggaran pengentasan kemiskinan yang Rp 136,41 triliun tidak efektif 52,4% atau setara Rp 71,48 triliun.
“Ini kalau total di seluruh Indonesia kemarin kami sample kalau rupiahnya yang tidak efektif tidak efisien itu hampir Rp 441 triliun. Ini senang enggak senang ini harus saya sampaikan ke teman-teman pemda,” ucap Ateh. (win)