“Pelaku ini justru memanfaatkan kondisi korban yang sedang sakit stroke untuk melampiaskan nafsunya,” kata Kapolsek Ambulu AKP Sugeng Piyanto, Rabu (24/7/2019) seperti dilansir detikcom.
Pelaku diketahui berinisial SK (65). Sedangkan korban berinisial SM (39). Korban berstatus janda dengan 2 anak.
“Korban dengan tersangka ini awalnya tidak serumah. Ketika korban kena stroke, tersangka meminta korban agar tinggal di rumah tersangka. Dalihnya agar tersangka bisa merawat. Akhirnya korban pindah dan tinggal serumah dengan tersangka,” kata Sugeng.
“Saat rumah dalam kondisi sepi, tersangka masuk ke kamar korban dan langsung memperkosanya. Korban tidak mampu melawan karena memang kondisinya sakit stroke. Peristiwanya terjadi Senin (22/7) siang,” ujar Sugeng.
Namun meski dalam kondisi stroke, korban masih bisa berkomunikasi. Akhinrya korban pun menceritakan apa yang dialami kepada anak dan saudara-saudaranya. Dari sinilah ulah bejat tersangka terkuak, kemudian dilaporkan ke polisi.
Setelah melakukan serangkaian proses lidik, polisi akhirnya menangkap tersangka dan menjebloskan pria itu ke dalam tahanan Polsek Ambulu. Petugas juga mengamankan barang bukti kaus lengan pendek motif lorek, rok panjang warna hitam dan sprei warna biru.