PEKANBARU – Kasus penemuan mayat yang tergeletak di pinggir Jalan SM Amin, Pekanbaru pada 4 Mei 2023 lalu, akhirnya berhasil diungkap polisi.
Ternyata mayat tergeletak itu berinisial RAP merupakan korban tabrak lari. Pihak kepolisian juga berhasil menangkap pelaku tabrak lari yang bernama Indra.
Tidak hanya itu, petugas juga mengamankan kendaraan roda empat jenis Toyota Calya. Pengungkapan itu berhasil akibat Kamera ETLE yang terpasang di beberapa titik Kota Pekanbaru.
Melalui Kamera ETLE, petugas berhasil mengidentifikasi dan menemukan kendaraan roda empat yang menabrak korban.
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Jefri R P Siagian mengatakan, pelaku ditangkap di wilayah Labuhan Batu, Sumatera Utara.
“Kita tangkap Jumat kemarin di wilayah Labuhan Batu, Sumatera Utara. Jadi pelaku ini sempat melarikan diri dengan cara berpindah-pindah tempat,” kata Jefri, Senin (14/5/2023).
Lanjutnya, saat ini pelaku yang sudah dijadikan tersangka berhasil diamankan dan petugas juga menyita barang bukti mobil Toyota Calya dengan nomor polisi BM 9729 XY telah diamankan guna proses hukum lebih lanjut.
“Mobil yang digunakan ini baru dibeli oleh pelaku, jadi memang baru keluar dari dealer. Pekerjaannya sebagai driver atau travel,” pungkasnya.
Pelaku juga sempat mengubah nomor polisi kendaraannya pasca kejadian tabrak lari tersebut. (Putra)