Potret24.com, Pekanbaru- Sembilan kabupaten/kota di Riau dipastikan akan menyelenggarakan Pilkada Serentak 2020 mendatang. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat mulai mengajukan anggaran.

Demikian dikatakan Ketua Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan. “Memang persiapan sudah dimulai sejak saat ini. Kami sedang mengajukan anggaran kepada pemkab/pemkot masing-masing,” sebut Rusidi, Kamis (20/6/2019).

Lebih jauh disampaikan Rusidi, tahapan resmi untuk pilkada serentak 2020 belum keluar secara resmi. Baik berbentuk Peraturan KPU (PKPU) maupun Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) RI. Maka dari itu, sembari menunggu tahapan secara resmi, Bawaslu bakal melaksanakan tahapan secara normatif. Karena untuk pengawasan, biasanya baru akan mulai bekerja secara penuh pada saat tahapan resmi dimulai.

“Kalau untuk pengawasan tentu yang paling fokus itu adalah bawaslu kabupaten/kota. Kami di provinsi akan melakukan supervisi terhadap kinerja dari bawahan,” ungkapnya.

Diketahui sebelumnya, KPU RI saat ini tengah melakukan penyusunan aturan teknis pilkada 2020 yang dituangkan kedalam PKPU oleh KPU RI. Sementara di daerah, KPU kabupaten/kota diberikan waktu selama 3 bulan untuk menyiapkan rencana kegiatan dan rencana anggaran pilkada 2020.

Komisioner KPU Riau Divisi Hubungan Masyarakat dan SDM, Nugroho Noto Susanto mengatakan, tahapan Pilkada serentak sendiri akan memakan proses waktu selama 1 tahun. Karena hampir dipastikan pada September 2019 KPU kabupaten/kota sudah bisa memulai tahapan Pilkada sesuai aturan dan petunjuk yang diberikan oleh KPU RI.

“Jadi September 2019 itu sudah mulai action. Seluruh tahapan itu dimulai September. Mulai dari tahapan pendaftaran, sosialisasi, kampanye dan lain sebagainya itu sudah dimulai,” ujarnya. (Lis)

Print Friendly, PDF & Email