BAPPEDA Nagan Raya Lakukan Pra-Musrenbang

Potret24.com, Nagan Raya – Dinas Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Nagan Raya bersama Forum Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) adakan Pra-Musrenbang Rancangan Kerja Perangkat Kabupaten( RKPK) Nagan Raya.
Acara forum Pra Musrenbang turut dihadiri seluruh SKPK dan seluruh camat se Kabupaten Nagan Raya, yang digelar di Aula Bappeda di komplek perkantoran suka makmue provinsi aceh, Kamis (18/03/2021).
Kepala Bappeda Nagan Raya, T Kamaruddin, SP, M.Si kepada potret24.com mengatakan, Pra-Musrenbang RKPK diikuti oleh seluruh Satuan Kerja Perangkat Kabupaten Nagan Raya.
“Hari ini pra-Musrenbang SKPK untuk menuju Musrenbang pada Kamis 24 Maret mendatang,”kata T.Kamaruddin.
“Semua usulan dari dinas badan dan kantor pada Pra Musrenbang yang diusulkan kepada Bappeda, dan Bappeda akan memverifikasi semua data data yang diusulkan oleh para SKPK”,sebutnya.
Dia menjelaskan pada saat Musrenbang sudah valid dan dapat dipertanggung jawabkan apabila ada hal-hal yang belum masuk.
Pihaknya juga memberi waktu sampai pada 23 Maret 2021 mendatang.
“Besok akan dilakukan Pokja, untuk 3 kelompok di bidang Infrastruktur, ekonomi, bidang sosial dan Budaya, dan Pokja ini akan dipimpin oleh kabid perencanaan masing-masing di Bapedda,”sebut Kepala Bappeda Nagan Raya, T Kamaruddin.
Pada Program SIPD, T Kamaruddin mengakui banyak usulan dari teman-teman SKPK bahwa SIPD perlu disosialisasikan seluruh SKPK yang ada di Nagan Raya.
“Ini akan kami pertimbangkan, karena anggaran pada tahun 2021 untuk pelatihan SIPD belum tersedia anggarannya,”katanya.
“Ia menyebut untuk pelatihan akan dilihat pada perubahan anggaran tahun 2021, kalau ada anggaran akan kita lakukan pelatihan SIPD bagi para SKPK dan akan kita datangkan tenaga ahli dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri),” sebutnya.
Harapannya dengan adanya pelatihan seluruh SKPK bisa memverifikasi dan mensosialisasi semua usulan di masing-masing SKPK seusai dengan tingkatan masing-masing mulai dari Badan dinas, kantor sampai pada Kacamatan. (suk)