Bahas Kerusakan Lingkungan, Komisi IV DPRD Riau Gelar RDP Bersama DLHK

Bahas Kerusakan Lingkungan, Komisi IV DPRD Riau Gelar RDP Bersama DLHK

PEKANBARU– Kerusakan lingkungan akhir-akhir ini cukup mengkhawatirkan khususnya galian C. Sementara penanganannya tidak komprehensif. Untuk itu diperlukan langkah kolaboratif.

“Tadi kita sudah undang Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK), Bapenda, Badan Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) III, dan PT SP,” ucap Ketua Komisi IV DPRD Riau, Mamun Solihin MA saat dikonfirmasi, Kamis (6/2/2025).

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) itu terungkap bahwa ada 60 perusahaan yang mengurus ijin galian C pada tahun 2024 lalu.

“Kita sudah minta data-datanya semua. Kita akan melakukan peninjauan di lapangan terhadap perusahaan-perusahaan penambang tersebut,” ujarnya.

Bahkan ada anggota Komisi IV DPRD Riau yang menantang DLHK Riau sidak lapangan bersama. Pasalnya limbah-limbah PKS meski sudah mengantongi ijin AMDAL namun kenyataannya dilarikan ke sungai. Sehingga hal tersebut menimbulkan pencemaran yang luar biasa, ujarnya.

Menurut politisi PDI-P Riau itu, hampir semua aliran sungai yang ada di Riau mengalami penurunan kwalitas seperti sungai di Indragiri Hulu (Inhu).

“Pengujian nampaknya masih standar. Tapi realitasnya ini yang merasakan masyarakat. Kwalitas airnya itu semakin lama semakin menurun. Tentu DPRD Riau tak hanya melihat dari sisi itu, artinya ujinya itu masih standar-standar saja,” ungkapnya.

Komisi IV DPRD Riau kata Mamun Solihin, menginginkan untuk melihat langsung kondisi riil di lapangan. Karena bisa saja air yang diuji tersebut karena pas musim hujan pas bagus, ujarnya.

“Limbah-limbahnya semua sudah larut, jadi kita ingin chek di lapangan,” katanya.

Ia mengatakan, imbas penurunan kwalitas air tersebut tentu sangat berpengaruh kepada kesehatan masyarakat, khususnya masyarakat yang berada di wilayah sungai.

“Makanya tadi kita sampaikan di Bapenda, ada ndak grand design untuk membangun daerah kita ini supaya terperhatikan, khususnya lingkungan. Apa tidak sebaiknya diperjuangkan sebagai mandatory spanding. Seperti pendidikan dan sebagainya,” ujarnya.

Mamun Solihin menegaskan, bahwa lingkungan hidup adalah urusan wajib bersama. Untuk itu ia mengimbau untuk berjuang bersama agar bagaimana pemerintah sebagai mandatory spanding karena dampaknya lebih dahsyat kedepan, pungkasnya. (fin)