Anggota DPRD Pelalawan Kritik PT RAPP, 32 Tahun Tak Beri Kompensasi Tanaman Kehidupan

PELALAWAN – Anggota DPRD Kabupaten Pelalawan, Asnol Mubararack, mengkritik PT RAPP karena belum memberikan kompensasi tanaman kehidupan kepada masyarakat Kelurahan Pelalawan selama 32 tahun.
Kritik ini disampaikan saat sidang paripurna pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Pelalawan di gedung DPRD Pelalawan Kerinci, barau-baru ini.
Asnol Mubararack menyebutkan bahwa Kelurahan Pelalawan adalah satu-satunya desa di sepanjang Sungai Kampar yang belum diberikan kompensasi oleh RAPP.
Ia berharap Bupati dan Wakil Bupati Pelalawan dapat membantu masyarakat Kelurahan Pelalawan untuk mendapatkan hak-haknya terhadap PT RAPP.
Sementara itu, PT RAPP menyatakan bahwa mereka telah memberikan kompensasi di-8 desa di Kabupaten Pelalawan melalui program yang disepakati oleh pihak perusahaan dan masyarakat.
PT RAPP juga menyatakan bahwa mereka selalu terbuka untuk berdialog dan berdiskusi dengan masyarakat untuk memberikan kontribusi positif bagi warga masyarakat di sekitar wilayah operasi mereka. (*/win)