Anggota DPRD Bengkalis 2019-2024 Dilantik 16 September

Anggota DPRD Bengkalis 2019-2024 Dilantik 16 September
Potret24.com, Bengkalis- 45 anggota terpilih DPRD Kabupaten Bengkalis priode 2019-2024 akan dilantik 16 September 2019 mendatang.
“Saat ini kita sudah menyusun agenda Rapat Paripurna untuk proses pengucapan sumpah/janji 45 anggota DPRD dimaksud yang akan dijadualkan pada 16 September nanti,” kata  Sekretaris DPRD Kabupaten Bengkalis (Sekwan),  Radius Akima beberapa waktu lalu.
Menurutnya pengucapan sumpah/janji tersebut dilakukan sempena berakhirnya masa bakti anggota DPRD Kabupaten Bengkalis 2014-2019, Minggu (29/8/2019). Mereka mengucapkan sumpah/janji pada Senin, 15 September 2014 lalu.
“Dalam waktu dekat ini kita segera membentuk panitia untuk pelantikan itu,” katanya.
Dijelaskannya, untuk para anggota dewan yang bakal dilantik tersebut ada yang merupakan anggota lama yang diamanahkan kembali oleh masyarakat dan ada pula anggota yang baru.
“Untuk anggota sekitar 50 persen wajah baru, 50 persen  wajah lama,” katanya.
sementara itu, masa jabatan anggota DPRD kabupaten/kota adalah lima tahun dan berakhir pada saat anggota DPRD kabupaten/kota yang baru mengucapkan sumpah/janji demikian bunyi Pasal 367 ayat (4) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DDPR, DPD dan DPRD.
Ketentuan tentang pengucapan sumpah/janji tersebut diatur dalam Pasal 368 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018. (Siti)