free website hit counter

Alek Kurniawan Hadiri Ngebakso IPPAT

Kepala Bapenda Pekanbaru, Alek Kurniawan saat menyampaikan sambutan NGEBAKSO ditaja Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Kota Pekanbaru di Ballroom Hotel Royal Asnof Jalan Tuanku Tambusai, Rabu (08/02/2023) sore

Pekanbaru – Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, Alek Kurniawan menghadiri NGEBAhas Ketentuan peraturan dan SOsialisasi (NGEBAKSO) ditaja Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Kota Pekanbaru di Ballroom Hotel Royal Asnof Jalan Tuanku Tambusai, Rabu (08/02/2023) sore.

Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, Alek Kurniawan mengawali sambutannya ucapan apresiasi kegiatan ditaja IPPAT Pekanbaru.

Alek berharap kegiatan ini dilaksanakan secara rutin untuk mendorong suksesi urusan kedua belah pihak.

Dikesempatan itu Alek juga sempat sedikit berbicara terkait peran PPAT dalam pembuatan akta tanah membantu proses peralihan hak, memiliki posisi strategis bagi Bapenda karena objek tersebut merupakan salah satu objek pendapatan daerah pada sub sektor BPHTB.

“Peran rekan-rekan PPAT sangatlah strategis bagi Bapenda, makanya berbagai input dan saran membangun untuk percepatan optimalisasi pajak di sub BPHTB sangat kami butuhkan, terlebih hari ini juga menghadirkan BPN, sehingga sinergitasnya lebih komprehensif lagi” katanya.

Pada kesempatan itu juga lelaki disapa Akur ini menyampaikan bahwa saat ini terdapat regulasi baru terkait Nilai Penjualan Objek Pajak Tidak Kena Pajak (NPOPTKP) atas Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Regulasi itu termaktub dalam intruksi Walikota (Inwal) Pekanbaru. Dalam intruksinya, nominal NPOPTKP telah ditetapkan hanya berlaku terhadap setiap wajib pajak.

“NPOPTKP yang telah ditetapkan hanya belaku satu kali untuk setiap Wajib Pajak sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 28 tahun 2009 jo Buku Pedoman Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI,” cakapnya.

Tak sampai disitu, pria yang juga Plt Kadispora Pekanbaru ini menyempatkan diri dalam menyukseskan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), dan mengungkapkan bahwa pemerintah Kota Pekanbaru masih memberikan diskon BPHTB 50% pada pendaftaran pertama.

Hal itu dilakukan untuk optimalisasi capaian target pajak daerah tahun 2023 termasuk didalamnya BPHTB.

Bukan hanya itu. Bapenda Pekanbaru juga telah memetakan upaya optimalisasi lewat intensifikasi, ekstensifikasi dan digitalisasi. (Advertorial)

Print Friendly, PDF & Email

%d blogger menyukai ini:
Enable Notifications OK No thanks