Potret24.com – Senyum Veronica Tan tampak usai gugatan cerai sang suami, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, dikabulkan oleh hakim. Senyum ibu dari tiga anak ini terlihat saat liburan ke luar negeri.
Momen itu diunggah oleh putri Vero, Nathania, melalui akun Instagramnya, Rabu (4/4/2018), bebarengan dengan sidang putusan gugatan cerainya. Foto memperlihatkan Vero dan dua anaknya, yakni Nathania dan Daud Albeenner, saat mereka liburan ke London. Senyum semringah tampak mengembang di wajah Vero.
Sementara Daud yang di sampingnya terlihat memegang satu cone es krim dan Nathania hanya tersenyum tipis.
Meski akhirnya Vero bercerai dari Ahok dan terbukti memiliki hubungan dekat dengan pria lain, warganet tetap mengucap doa untuknya.
ebby_taduhungu: Tuhan Yesus memberkati Ibu Vero..tetap semangat Ibu , sukacita bersama anak2 ya.
gsl_8899: Ibu vero sehat sllu .. saya yakin bp dan ibu akan kembali bersama.. amin.
kanjengmami_triafebruana: Bu Vero you look so sad… Be strong and be healthy Bu. Everything happened for a reason. Love, peace and happiness.
agnalea: Senang lihat senyuman Bu Vero. Sehat selalu sekeluarga.
Terbukti Selingkuh
Diberitakan sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara membeberkan jika hubungan Veronica Tan dengan Julianto Tio adalah ‘istimewa’.
“Namun tergugat tetap menjalin hubungan dan tidak mau menjauhi Julianto Tio alias Ahwa,” ujar Sutaji dikutip TribunSolo.com dari Tribunnews.com. Majelis Hakim menyataka jika perselingkuhan Vero dan Ahwa telah terbukti dengan adanya percakapan WhatsApp yang dilampirkan penggugat.
“Bahwa benar menurut hukum telah terjadi perselingkungan antara tergugat dengan Julianto Tio alias Ahwa,” ujar Sujati. Atas pertimbangan tersebut akhirnya majelis hakim mengabulkan permohonan gugatan cerai Ahok terhadap Vero.
Hak Asuk Anak Jatuh ke Tangan Ahok
Majelis hakim memberikan kuasa terhadap Ahok untuk mengasuh kedua anaknya, Nathania Purnama dan Daud Albeener Purnama. Putusan itu disampaikan Ketua Majelis Hakim Sutaji saat sidang putusan gugatan cerai yang diajukan Ahok terhadap istrinya, Veronica Tan, di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (4/4/2018).
“Pembinaan terhadap anak yang masih kecil diserahkan kepada penggugat selaku ayah kandung,” ujar Sutaji seperti dikutip dari Kompas.com. Adapun Vero masih akan tetap mengasuh kedua anaknya selama Ahok masih menjalani masa tahanan di Rutan Mako Brimob Kepala Dua Depok.
Setelah Ahok bebas, Vero wajib menyerahkan hak asuh anak kepada Ahok. “Penggugat saat ini sedang menjalani penahanan, maka sebelum keluar atau selesai masa tahannya, kedua anak sementara dititipkan kepada tergugat. Setelah selesai masa hukuman, kewajiban tergugat menyerahkan kepada penggugat,” ujar Sutaji.