Potret24.com – Kapolsek Batu Aji, Kompol Restia Octane Guchy menyampaikan bahwa laporan berkas atas kasus Penganiayaan dan Sajam yang di lakukan oleh terduga pelaku (Lan) kepada korban (Ameng) akan segera di lanjut.

Selama ini, perkara kasus tersebut kata Guchy, pihak keluarga dari pelaku sedang menjalankan upaya perdamaian terhadap korban.

“Untuk perkara ini, kedua belah pihak sebelum nya sedang melakukan upaya perdamaian, ” kata Guchy kepada wartawan, Kamis (5/1/2023) melalui pesan Whatsapp.

Disinggung masalah lebih lanjut Terkait laporan tersebut, Ia menyebut dengan singkat bahwa proses nya berkasnya akan dilanjut.

Sementara, pihak dari korban (Ameng) mengaku kalau ia sudah tiga kali di kunjungi oleh keluarga pelaku untuk berdamai. Namun, tak ada titik terang dalam kesepakatan di kedua belah pihak.

Keadaan itu membuat kondisi fisik korban menurun. pasalnya ia masih mengalami hal trauma dalam dirinya.

“Benar pak, mereka saya hitung datang kerumah ini sudah tiga kali. Mereka minta agar berdamai kepada saya, ” ujar AmengAmeng di waktu yang sama.

Masih kata dia, kasus yang menimpa dirinya sudah di lakukan musyawarah kepada keluarga besar nya. Hal itu dilakukan berimbas ke marwah adat.

“Saya sudah lelah dengan ini semua. Sebenar nya saya tak mau berdamai. Biar ada efek jera kedepan nya, ” jelasnya.

Kasus Penganiayaan dan Senjata tajam (Sajam) khabar nya akan berlanjut di meja hijau.Kurang lebih Seminggu terduga Tersangka berinisial Lan mendekap di balik jeruji Polsek Batu Aji, usai menyerang korban Sutorno alias Ameng (62) di halaman rumah nya, tepatnya di pelabuhan Sagulung, Kelurahan Tanjung Uncang, Kecamatan Batu Aji, Jumat (30/12/2022) lalu.
(Iwan)

Print Friendly, PDF & Email