Potret24.com, Kisaran- Sebanyak 11 pejabat pimpinan tinggi pratama, untuk jabatan asisten, kepala dinas dan staf ahli di jajaran Pemerintah Kabupaten Asahan dirotasi, pada Senin (06/01/2020) di Aula Melati Pemkab Asahan.
Rotasi dilakukan Bupati Asahan Surya BSc, sebagai bentuk pendongkrak pencapaian target visi dan misi Pemerintah Kabupaten Asahan kedepan.
“Rotasi ini bertujuan untuk meningkatkan efektifitas pencapaian visi dan misi Pemkab Asahan,” ujar Surya dalam arahannya.
Pejabat yang mendapat posisi jabatan baru yakni, Jhon Hardi Nasution dari Asisten Perekonomian dan Pembangunan kini menjadi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat.
Posisi yang ditinggalkan Jhon Hardi diisi oleh Bambang Hadi Suprapto yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Lingkungan Hidup.
Kemudian, Muhammad Rais dari Kepala Dinas Sosial diamanahkan menjadi Staf Ahli Bupati Asahan Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik. Sedangakan jabatan Kepala Dinas Sosial kini, diemban oleh Syamsuddin yang sebelumnya merupakan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.
Selanjutnya, Mohammad Azmy Ismail menggantikan posisi Syamsuddin menjadi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.
M Syarif yang sebelumnya Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, setelah pelantikan ini menjadi Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah, Mahendra menjadi Staf Ahli Bupati Asahan Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia. Pengganti Mahendra adalah Sorimuda Siregar yang sebelumnya menjabat Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.
Sedangkan tiga jabatan tinggi pratama yang kembali dikukuhkan adalah pejabat sebelumnya di lingkungan Pemkab Asahan. Mereka adalah Khaidir Afrin (Asisten Administrasi Umum), Zainal Arifin Sinaga (Kepala Badan Perencanaan Pembangunam Daerah) dan Ismet (Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah).
“Ketiga pejabat tinggi pratama ini kembali dikukuhkan karena dinilai memberikan prestasi pencapaian kinerja yang baik dalam 5 tahun selama menduduki jabatannya, sehingga diperpanjang berdasarkan penilaian tim panitia seleksi mutasi jabatan pimpinan tinggi pratama,” jelas Surya. (Niko)