Pekanbaru

Setelah Ditetapkan Tersangka, Ratna Sarumpaet Ditangkap di Bandara

4
×

Setelah Ditetapkan Tersangka, Ratna Sarumpaet Ditangkap di Bandara

Sebarkan artikel ini

POTRET24.COM – Aktifis Ratna Sarumpaet telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan penyebar hoak. Tragisnya lagi, Ratna ditangkap si Bandara karena ingin melarikan diri ke Chile, Amerika Selatan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Nico Afinta mengatakan, aktivis Ratna Sarumpaet diamankan di Bandara Soekarno-Hatta saat akan pergi ke luar negeri.

“Iya (Ratna Sarumpaet) mau ke luar negeri, malam ini, iya (melalui terminal 2),” ujar Nico seperti dilansir Kompas.com, Kamis (4/10/2018).

Dihubungi terpisah, Kapolres Bandara AKBP Viktor Togi Tambunan mengatakan, Ratna diamankan saat akan menuju Chili, Amerika Selatan.

“Kalau yang bersangkutan berangkat ke Chili, tetapi untuk lebih lanjut kenapa dicegah dan kepentingannya, itu Polda (Metro Jaya),” ujar Viktor.

Pasca ditangkap, pihak kepolisian menggeledah seluruh bagian rumah tersangka kasus dugaan penyebaran hoaks Ratna Sarumpaet di kawasan Bukit Duri, Jakarta Selatan, Jumat (5/10/2018) dini hari.

Menurut kuasa hukum Ratna, Insank Nasruddin, kamar tidur Ratna paling lama digeledah.

“Digeledah seluruh rumah, mulai dari kamar, bahkan kamar paling belakang juga diperiksa. Lebih banyak di kamar Ibu Ratna,” kata Insank kepada wartawan di depan kediaman Ratna Sarumpaet.

Menurut Insank, pihak kepolisian membawa beberapa barang dari kediaman Ratna.

Beberapa di antaranya adalah laptop, kartu ATM, buku tabungan, dan beberapa barang yang dianggap terkait dalam kasus tersebut.

Rumah Ratna Sarumpaet digeledah polisi sejak pukul 00.20 WIB.

Saat penggeledahan, Ratna didampingi kuasa hukumnya.

Penggeledahan selesai pada pukul 02.20. Kemudian Ratna dibawa kembali ke Mapolda Metro Jaya. (Lis)