Breaking News

Sempat Kabur, Maling Emas dan Uang Ditangkap

3
×

Sempat Kabur, Maling Emas dan Uang Ditangkap

Sebarkan artikel ini
Tersangka pencurian emas dan uang, AH (29)

Pekanbaru – Malang bagi AH (29), warga Jalan Taman Kelurahan Muara Fajar Barat Kecamatan Rumbai kota Pekanbaru. Berniat menguasai harta milik orang lain dengan cara mencuri, namun kepergok sang pemilik rumah. Alhasil, buruh batu bata ini ditangkap warga dan kini menghuni jeruji besi milik Mapolsek Rumbai, Minggu (03/04).

Kapolsek Rumbai AKP Linter Sihaloho dalam rilisnya menjelaskan, penangkapan tersangkan dilakukan pada hari Minggu (03/04) sekira pukul 16.00 WIB, setelah korban berinisial NN (30) pulang ke rumahnya di Jalan Yos Sudarso Km 15 RT2/RW 6 Kelurahan Muara Fajar Barat Kecamatan Rumbai kota Pekanbaru.

Saat korban masuk kedalam rumah, tiba-tiba ia memergoki AH buru-buru keluar dari dalam rumah melalui celah lubang pintu belakang rumah. Lalu korban berteriak dan meminta tolong kepada suaminya dan warga.

Alhasil, pelaku pun ditangkap warga kemudian langsung dilaporkan ke Polsek Rumbai. Setelah dilakukan interogasi, pelaku mengakui perbuatan pencurian dengan mengambil tiga buah emas dari dalam dompet, dan uang tunai tidak diketahui berapa jumlahnya.

“Saat itu AH sempat kabur kedalam hutan. Namun pemilik rumah bersama warga berhasil menangkapnya,” tutur AKP Linter Sihaloho.

Dari tangan tersangka, petugas berhasil menyita barang bukti hasil kejahatannya 1 lembar faktur kontan/bon pembelian emas yang dikeluarkan oleh Toko Mas Legenda Baru, 1 helai baju kaos warna biru tua merk Hongkong,1 helai baju kaos kerah warna merah maroon merk Hangten, 1 helai baju kaos warna hitam bertuliskan Nos Miracle.

Sementara DPB, 1 untai kalung emas karat 50% berat 2 gram, 1 buah mainan kalung emas krat 50% dengan berat 1,06 gram, 1 pasang anting jepit emas karat 70% dengan berat 1,37 gram dan uang tunai senilai Rp 5.000.000.
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 7 juta.

Akibat perbutannya, tersangka terpaksa menghuni jeruji besi milik Mapolsek Rumbai guna menjalani proses lebih lanjut. *(fin)