Pekanbaru

Plang ‘Tangkap Mafia Tanah yang Kebal Hukum’ Bertebaran di Jalan Citra Labersa Pekanbaru

2
×

Plang ‘Tangkap Mafia Tanah yang Kebal Hukum’ Bertebaran di Jalan Citra Labersa Pekanbaru

Sebarkan artikel ini
Mafia tanah bertebaran di Jalan Citra

Potret24.com, Pekanbaru – Sebuah plang berisi kalimat menohok terpampang di sepanjang kiri kanan Jalan Citra Labersa, Kamis (8/7/2021). Kalimat ‘Tangkap Mafia Tanah yang Kebal Hukum’ antara lain menjadi bagian paling menohok pada plang-plang tersebut.

Direktur PT Bukit Raya Asri, Jufri Zubir mengungkapkan, pihaknya memasang plang tersebut agar masyarakat mengetahui adanya oknum-oknum mafia tanah yang selalu mengganggu lahan PT Bukit Raya Asri di sana.

“Kami beritahukan juga, bahwa PT Bukit Raya Asri membeli lahan seluas 28 Hektare di Jalan Citra Labersa ini melalui Lelang Negara secara resmi pada tahun 2004 lalu. Jadi sangat jelas kepemilikan kami,” ungkap Jufri Zubir.

Menurut Jufri Zubir, terkait aksi-aksi mafia-mafia tanah di lahan PT Bukit Raya Asri itu, pihaknya telah melayangkan surat berisi koronologis lengkap ke seluruh jajaran instansi pemerintahan.

Lahan Jalan Citra Labersa

“Kami sudah surati Presiden RI, Kapolri, Pangdam Bukit Barisan, Menkopolhukam, Kapolda Riau, Kapolresta Pekanbaru, Gubernur Riau, Walikota Pekanbaru, hingga camat dan Polsek setempat,” ungkap Jufri Zubir.

Lebih lanjut Jufri mengatakan, dari rangkaian surat yang telah dilayangkan PT Bukit Raya Asri itu, pihaknya beberapa kali telah dimintai keterangan oleh jajaran Polda Riau.

“Kami apresiasi atensi Bapak Kapolda Riau. Kami sudah diperiksa dalam hal ini oleh penyidik Polda Riau dan sudah kami laporkan ke penyidik semua bukti-bukti dan nama-nama yang terlibat menjual tanah kami ke Pemprov Riau,” ungkap Jufri.

Pihaknya berharap, segenap jajaran Pemerintah berlaku adil dan melalui penegak hukum segera menyelidiki, menyidik, bahkan jika sudah bisa untuk segera menangkapkan oknum-oknum, yang tidak hanya menggangu kami, juga tentunya telah menjadikan warga masyarakat yang tidak tahu-menahu sama sekali sebagai korban,” ungkap Jufri Zubir. (*)