Potret24.com – INHU – Akibat truck tangki PT SK berkapasitas di luar kemampuan fisik jalan yang kerap melintas Badan Jalan Sei Beringin Rusak,sepanjang Jl. Azki Aris (pinggiran kota Rengat) juga turut hancur disertai lubang lubang besar.
Masyarakat sekitar begitu resah dengan badan jalan yang begitu buruk untuk dilewati.Pasalnya, ratusan truck tangki angkutan Cruide Palm Oil (CPO) milik Johor selaku pimpinan PT Sumber Kencana (SK) dari sejumlah Pabrik Kelapa Sawit (PKS) menuju pelabuhan Teluk Bagus, Inhil untuk selanjutnya diekspor ke Singapore, membuat kondisi jalan semakin memprihatinkan akibat beban yang ditanggung begitu berat.
Masyarakat juga mengkawatirkan keadaan jalan yang rusak terlebih lagi jalan tersebut sangat dekat dengan pinggiran Sungai Indragiri. Contohnya seperti yang terjadi di sepanjang aliran Sungai Indragiri, tepatnya di Desa Sei Beringin Kecamatan Kuala Cenaku Kabupaten Inhu.
Tokoh masyarakat Sei Beringin, Said Sulaiman kepada wartawan di Rengat mengatakan, jalan hancur dan badan jalan di pinggiran Sungai Indragiri Desa Sei Beringin dan di sepanjang Jalan Azki Aris, tidak sedikit pengguna jalan yang menjadi korban, bahkan ada yang hingga meninggal dunia.
“Jalan sepanjang Azki Aris dan di pinggiran Sei Indragiri Desa Sei Beringin yang hancur, sepertinya dibiarkan saja oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Inhu, dan pihak Satlantas Polres Inhu pun tidak mempermasalahkan kehancuran badan jalan akibat dilalui ratusan truck angkutan CPO yang melebihi tonase hingga mencapai 35 ton – 40 ton per truck,” pungkas Said belum lama ini.
Kadis Pekerjaan Umum Kabupaten Inhu, Ir Yelpidar dikonfirmasi awak media ini Jumat (20/4/2018) mengatakan, sudah berulang kali melaporkan kondisi jalan Aski Aris dan disepanjang jalan menuju Kuala Cenaku yang kini kondisinya sangat memprihatinkan dan mulai sulit dilalui kepada Dinas PU Propinsi Riau, namun belum juga ada tanda – tanda untuk diperbaiki.
Terkait ratusan truck tangki milik PT Sumber Kencana (SK) yang mengangkut CPO melebihi tonase mencapai 30 ton – 40 ton per truck, hal itu disebut Yelpidar bukan kewenangan Dinas PU Inhu untuk menertibkannya.
“Kan sudah diketahui kemampuan sumbu jalan hanya mampu menahan beban 8 ton per truck, kini dilalui mencapai 30 ton – 40 ton per truck, kenapa tidak ditertibkan, yang mengakibatkan hancurnya badan jalan” kata Yelpidar.
Kapolres Inhu, AKBP Arif Bastari dikonfirmasi awak media ini melalui Kasat Lantas Polres Inhu, AKP Waras Wahyudi mengatakan, sudah beberapa kali melakukan tilang terhadap truck tangki akibat over kapasitas melebihi tonase, meski hal ini hendaknya dilakukan secara bersama dengan pihak Dishub Riau, artinya dapat melakukan tindakan konkrit.