Advertorial

Bupati Rohul Minta Para Kades Se Rohul Tegakkan Disiplin & Transparan Kelola Keuangan Desa

4
×

Bupati Rohul Minta Para Kades Se Rohul Tegakkan Disiplin & Transparan Kelola Keuangan Desa

Sebarkan artikel ini

Potret24.com, Rokan hulu- Bupati Rokan Hulu, Sukiman meminta seluruh Kepala Desa di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) disiplin masuk jam kerja dan transparan mengelola keuangan bantuan alokasi dana desa (ADD) yang bersumber dari APBD Rohul maupun Dana Desa (DD) yang berasal dari APBN.

Permintaan itu disampaikannya ketika memimpin apel pagi gabungan di
Kantor Camat Rambah Samo, Kamis (10/01/2019).

‘’Kepala Desa se Rohul harus tegakkan disiplin masuk kerja dan pulang kantor. Penggunaan keuangan desa yang dikucurkan pemerintah itu, harus transparansi dan dana itu dapat dipertanggungjawabkan dengan baik,’’
ungkapnya.

‘’Pemerintah desa harus transparan dalam pengelolaan keuangan desa
yang dikucurkan pemerintah. Gunakan anggaran itu dengan baik, ikuti
aturan dan ketentuan yang berlaku. Jangan membuat kebijakan sendiri,
karena suatu saat kebijakan diluar aturan yang ada, dapat merugikan
kepala desa itu sendiri,’’ imbuhnya.

Implementasi realisasi anggaran dana Desa harus berkoordinasi terhadap masyarakat dalam urusan pembangunan. Maju suatu daerah karena adanya koordinasi baik antara masyarakat dan pemerintah. Tanpa adanya koordinasi, maka kemajuan pembangunan suatu daerah tidak akan terwujud.

‘’Para kades, BPD dalam merencanakan pembangunan di desa harus memprioritaskan kepentingan masyarakat banyak. Pembangunan yang telah direncanakan bersama, harus direalisasikan. Jangan sampai program pembangunan yang telah direncanakan itu, dirubah untuk kegiatan lain,’’ cetusnya.

Soal disipilin, pihaknya akan selalu komitmen dalam penegakan disiplin terhadap ASN dan tenaga honorer di lingkungan Pemkab Rohul, saat masuk kerja maupun pulang kantor. Sebab jika tidak diterapkan, dikhawatirkan pelayanan terhadap masyarakat menjadi terganggu.

“Jangan gara telat masuk jam kerja pelayanan jadi terganggu,” tegasnya.

Dia berharap kedepan, tidak ada kades di Kabupaten Rohul yang
tersangkut dalam kasus hukum dalam hal penmyimpangan penggunaan
anggaran desa, akibat tidak mematuhi aturan dan ketentuan yang
berlaku.

Sedangkan terkait pengelolaan dana Desa, Sukiman mengingatkan para Kepala Desa untuk tidak bermain api terhadap pelaksanaan dana Desa. Saat ini, dana Desa yang dikucurkan oleh pemerintah pusat untuk setiap Desa tergolong besar. Anggaran itu sudah jelas peruntukannya untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

‘’Bantuan keuangan desa yang dikucurkan pemerintah daerah jumlahnya cukup besar. Tentu diefektifkan penggunaannya untuk pembangunan desa, Jangan sampai dana desa membawa mudarat bagi pak Kades,” ujarnya.

Oleh karena itu, orang nomor satu dalam pemerintahan Kabupaten Rokan Hulu ini meminta kepada para Camat mengawasi dan
memberikan bimbingan kepada para Kades terhadap realisasi dana Desa dan pengelolaan keuangan Desa. Sehingga realisasi tersebut tepat sasaran dan dapat dinikmati oleh masyarakat.

‘’Kita harapkan program pembangunan yang direncanakan pemerintah desa itu,
benar-benar diprioritaskan untuk kepentingan masyarakat banyak, demi
kemajuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa,’’ tambahnya.

Hadir pada apel tersebut sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Rohul, Ketua TP PKK Rohul Hj Peni Herawati Sukiman, Ketua Dhamar Wanita Persatuan Rohul Hj Neti Herawati, para kepala desa, perangkat desa dan tokoh masyarakat Kecamatan Rambah Samo. (Adv/pemkab rohul)