Rohil

Tempat Karaoke See You di Rohil Ditutup Secara Permanen

2
×

Tempat Karaoke See You di Rohil Ditutup Secara Permanen

Sebarkan artikel ini

Pelaku penjaga pos tempat karaoke di Rohil duga melakukan penikaman terhadap pengunjung. (Foto: tribunpekanbaru.com)

ROHIL – Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) bersama aparat penegak hukum sepakat untuk menutup operasional tempat karaoke See You di Jalan Utama Kelurahan Bagan Barat, Kecamatan Bangko. Kesepakatan ini merupakan hasil pertemuan pada Rabu (9/4/2025) sebagai respons terhadap desakan masyarakat untuk menutup tempat hiburan tersebut.

Kepala Satpol PP Rohil, Syafnurizal, menyatakan bahwa penutupan tempat hiburan ini disebabkan oleh pelanggaran Perda dan keresahan masyarakat. Tempat karaoke tersebut disinyalir tetap beroperasi selama bulan Ramadhan meskipun ada edaran larangan beroperasi.

Syafnurizal menyebutkan bahwa pemerintah akan segera melakukan penyegelan di lokasi tersebut. Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Rohil, Cici Sulastri, mengatakan bahwa pihaknya telah menerima sejumlah pengaduan masyarakat terkait keberadaan tempat hiburan tersebut.

Cici Sulastri menambahkan bahwa tempat hiburan ini akan dicabut izinnya secara permanen dalam waktu dekat. Pemerintah masih melakukan proses administrasi terkait pencabutan izin ini. Sebelumnya, telah dibuat kesepakatan bersama dalam bentuk fakta integritas, namun kenyataannya semua poin dalam fakta integritas tersebut dilanggar. (**/win)