RENGAT – Polres Indragiri Hulu (Inhu) bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Indragiri Hulu melakukan pengecekan produk Minyakita di beberapa lokasi di Kota Rengat.
Pengecekan tersebut dilakukan untuk memastikan bahwa Minyakita yang beredar di pasaran memiliki isi yang sesuai dengan yang tertera di kemasan. Tim gabungan melakukan inspeksi ke beberapa lokasi, antara lain Pasar Rakyat Kota Rengat, Toko Alang, Toko Family Mart, dan Toko Bali.
Dari hasil pengecekan, seluruh sampel Minyakita yang diambil terbukti memiliki isi yang sesuai dengan yang tertera di kemasan, yaitu 1 liter. Tidak ditemukan adanya penyimpangan atau pengurangan volume dalam kemasan yang diperiksa.
“Kami memastikan bahwa minyak goreng subsidi Minyakita yang beredar di pasaran sesuai dengan standar yang ditentukan. Masyarakat tidak perlu khawatir karena berdasarkan hasil pemeriksaan, volumenya tetap sesuai dengan yang tertera pada kemasan,” ujar Ipda Allan Kenneth Yohanes Marbun.
Polres Inhu dan Disperindag berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan guna memastikan hak-hak konsumen tetap terjaga. (**/win)