Indragiri Hulu

Polres Inhu Tangkap Pengedar Narkoba, Situasi Keamanan Tetap Terjaga

6
×

Polres Inhu Tangkap Pengedar Narkoba, Situasi Keamanan Tetap Terjaga

Sebarkan artikel ini

Tersangka pengedar narkoba saat diamankan aparat Kepolisian Polres Inhu. (Foto: **/win)

RENGAT – Polres Indragiri Hulu (Inhu) berhasil menangkap tersangka pengedar narkoba, Edi Junaidi alias Edi Botak (45), warga Desa Kampung Pulau, Kecamatan Rengat, Kabupaten Inhu.

Penangkapan ini berkat laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di pondok milik tersangka.

Tim Sat Res Narkoba Polres Inhu mengamankan Edi beserta barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 13,81 gram. Polisi juga menyita sejumlah barang lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika, termasuk uang tunai sebesar Rp 3.591.000 yang diduga hasil transaksi narkoba.

Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan tidak ragu melaporkan aktivitas yang mencurigakan terkait penyalahgunaan narkoba.

Polres Inhu berkomitmen untuk terus melakukan pemberantasan narkotika demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari barang haram tersebut. (**/win)