BAGANSIAPIAPI – Isu dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari PT Sarana Pembangunan Rokan Hilir (SPRH) Perusahaan Daerah (Perseroda) terus menjadi sorotan di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil). Dana CSR yang bersumber dari PI PT PHR tahun 2023-2024 dengan total Rp19,57 miliar kini tengah diselidiki oleh Kejaksaan Agung RI dan Kejati Riau.
Ratusan penerima dana CSR di Rohil mencakup berbagai sektor, mulai dari usaha pribadi, percetakan, rumah ibadah, sarana pendidikan, hingga pramuka dan beasiswa. Namun, pertanggungjawaban penggunaan dana ini masih menjadi tanda tanya besar.
Salah satu penerima CSR yang menjadi perhatian adalah Komite Sekolah Republik Indonesia (KSRI) DPW IV Riau, yang dikabarkan menerima kucuran dana sebesar Rp300 juta. Dana tersebut dicairkan melalui tanda tangan ketua organisasi berinisial AW, yang dikenal sebagai aktivis vokal di Rohil.
Dikutip goriau.com, saat reporter menelusuri keberadaan kantor KSRI DPW IV Riau di Jalan Aman Nomor 34, Bagansiapiapi, kantor tersebut tampak tutup. Keberadaan dan kapasitas organisasi ini pun mulai dipertanyakan oleh masyarakat.
“Ternyata turut menikmati dana CSR sebesar Rp300 juta. Kini suaranya menghilang setelah ikut menikmati dana ini,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Sebelumnya, AW dikenal sebagai sosok yang kerap mengkritik kebijakan pemerintah, namun dalam kasus ini ia memilih bungkam dan menghindari konfirmasi dari media.
Situasi ini mendorong beberapa LSM di Riau serta masyarakat Rohil untuk meminta Kejagung RI dan Kejati Riau memeriksa AW terkait penggunaan dana CSR tersebut. Pasalnya, dana ini bersumber dari anggaran pemerintah dan seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat.
“Jika kemarin ia sering melaporkan orang lain, kini saatnya dia yang diperiksa. Kemana perginya dana sebesar Rp300 juta itu? Apa kegiatan yang dilakukan oleh KSRI DPW IV Riau hingga layak mendapatkan kucuran dana sebesar itu?” ujar sumber lainnya, Jumat (28/2/2025).
Masyarakat kini menunggu langkah tegas aparat penegak hukum dalam mengusut penggunaan dana CSR ini. Mereka berharap dana yang seharusnya digunakan untuk kepentingan publik dapat dikelola dengan transparan dan akuntabel. (***)