PekanbaruPotret HukrimPotret Politik

Satpol PP Pekanbaru akan Bongkar Ratusan Reklame Ilegal

2
×

Satpol PP Pekanbaru akan Bongkar Ratusan Reklame Ilegal

Sebarkan artikel ini
Salah satu reklame ilegal. (foto/goriau.com)

PEKANBARU – Penertiban reklame ilegal kembali menjadi prioritas Satpol PP Kota Pekanbaru pada tahun 2025. Dalam waktu dekat, sejumlah titik reklame yang telah terdata akan segera dibongkar.

Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian, menyatakan bahwa langkah ini menjadi atensi langsung dari Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Roni Rakhmat. Satpol PP telah menyelesaikan pendataan reklame di berbagai ruas jalan kota.

“Dalam waktu dekat, ada beberapa titik yang sudah menjadi target kami. Tinggal melakukan pembongkarannya saja,” ungkap Zulfahmi kutip goriau.com pada Selasa (7/1/2025).

Ratusan Reklame Ilegal Terdata

Menurut Zulfahmi, ada ratusan reklame dan tiang reklame di Pekanbaru yang tidak memiliki izin atau masa izinnya telah habis. Beberapa di antaranya hanya memiliki izin retribusi penayangan tetapi tidak mengantongi izin penempatan.

“Yang ilegal ini jumlahnya cukup banyak, ratusan. Beberapa reklame memiliki izin retribusi, tetapi mereka belum mengurus izin penempatan,” jelasnya.

Bagi pemilik reklame yang belum melengkapi perizinan, pihak Satpol PP akan mengarahkan mereka untuk segera memenuhi kewajiban tersebut. Hal ini penting karena reklame menjadi salah satu penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang signifikan bagi Kota Pekanbaru.

Reklame Ilegal Ganggu Pengguna Jalan

Sementara itu, reklame yang tidak memiliki izin sama sekali akan langsung dibongkar. Zulfahmi menegaskan bahwa keberadaan reklame ilegal ini tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga sering kali mengganggu pengguna jalan karena penempatannya tidak sesuai ketentuan.

Satpol PP Kota Pekanbaru berkomitmen untuk memastikan penertiban reklame ilegal ini berjalan lancar demi ketertiban dan keindahan kota. ***