PekanbaruPotret Pendidikan

Kadisdik Bicara Soal Evaluasi PPDB 2024

2
×

Kadisdik Bicara Soal Evaluasi PPDB 2024

Sebarkan artikel ini
Dr Abdul Jamal M.Pd. (Foto: Fin)

PEKANBARU – Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Pekanbaru Dr Abdul Jamal M.Pd mengatakan, zonasi adalah sistem yang dibuat untuk mengatur proses dalam penerimaan siswa baru sesuai tempat tinggal masing–masing siswa. Oleh karena itu, masyarakat jangan memaksakan diri untuk memasukkan anaknya di luar zonasinya.

“Kita sudah pakai zonasi, kalau tak banyak penduduknya di situ tentu banyak yang kosong. Ke depan diharapkan harus ada kebijakan memperluas lagi,” ucap dia di tengah-tengah kesibukannya menata halaman Disdik saat dikonfirmasi mengenai evaluasi pada PPDB 2024, Jumat (26/7/2024).

Terkait hal itu, Jamal meminta masyarakat atau orang tua siswa agar jangan memaksakan diri untuk memasukkan anaknya di luar zonasinya. Dikatakan yang namanya zonasi wajib mengurus data kependudukan sesuai tempat dia berdomisili.

“Walaupun tinggal di sebelah sekolah, tapi kalau data kependudukannya tidak dipindahkan macam mana,” tanya Jamal.

Abdul Jamal membenarkan bahwa selama PPDB ada orang tua siswa yang komplain soal zona.

“Ini zona saya, tapi zonanya sudah penuh, sudah 3 kilometer. Tak juga bisa. Jadi memang zona ini kalau sudah berlebih tak juga bisa. Lagian pengumuman lulus PPDB diumumkan secara transparan kok,” ujar dia.

Ia menegaskan jika ada komplain masyarakat yang dekat dengan sekolah dan sesuai data kependudukan tidak lulus PPDB, Disdik Pekanbaru berjanji akan merespons keluhan tersebut.

Pada kesempatan itu, Abdul Jamal juga berbicara mengenai jabatan Kepala Sekolah (Kepsek). Menurutnya, jabatan Kepsek merupakan kewenangan Walikota melalui BKPSDM.

“Masa jabatan Kepsek bisa sampai pensiun. 8 tahun sampai 12 tahun juga boleh,” ujar Abdul Jamal saat ditanya mengenai dasar aturannya. (fin)