Galeri Foto

DPRD Riau Matangkan Ranperda Perlindungan Perempuan, Fokus pada Akses Bantuan Hukum Korban

14
×

DPRD Riau Matangkan Ranperda Perlindungan Perempuan, Fokus pada Akses Bantuan Hukum Korban

Sebarkan artikel ini
DPRD Provinsi Riau menggelar Rapat Paripurna penting guna membahas penguatan regulasi perlindungan perempuan dan perubahan struktur Alat Kelengkapan Dewan (AKD), Senin (6/4/2026).F-Istimewa

PEKANBARU – DPRD Provinsi Riau menggelar Rapat Paripurna penting guna membahas penguatan regulasi perlindungan perempuan dan perubahan struktur Alat Kelengkapan Dewan (AKD), Senin (6/4/2026). Rapat yang berlangsung di Ruang Paripurna ini menjadi tonggak krusial bagi keberlanjutan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Riau Kaderismanto, didampingi jajaran Wakil Ketua yakni Parisman Ihwan, Ahmad Tarmizi, dan Budiman Lubis. Turut hadir Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau Syahrial Abdi mewakili pemerintah daerah.

Ranperda Perlindungan Perempuan: Mudahkan Akses Laporan Korban

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) memberikan rekomendasi agar Ranperda Penyelenggaraan Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan segera dilanjutkan ke tahap berikutnya. Regulasi ini dinilai sangat mendesak dan telah selaras dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.

Berdasarkan masukan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Ranperda ini akan diperkuat pada beberapa poin strategis, antara lain:

  • Kemudahan Akses Laporan: Mengatur mekanisme agar korban kekerasan lebih mudah melapor dan mendapatkan bantuan hukum secara cepat.

  • Fungsi Pengawasan: Laporan evaluasi pelaksanaan Perda tidak hanya bermuara di Gubernur, tetapi juga wajib disampaikan kepada pimpinan DPRD.

  • Kepastian Hukum: Mencantumkan batas waktu yang tegas bagi pembentukan Peraturan Gubernur (Pergub) sebagai aturan pelaksana di lapangan.

Perombakan Personel Fraksi Gerindra di AKD

Selain pembahasan regulasi, Paripurna juga mengumumkan perubahan susunan anggota Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dari Fraksi Gerindra. Pergeseran ini dilakukan guna menyegarkan peran anggota dewan di pos-pos strategis.

Edi Basri, yang sebelumnya merupakan anggota Bapemperda, kini resmi ditugaskan menjadi anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Riau. Sebaliknya, Zulfadhli yang sebelumnya berada di Banggar, kini diutus untuk memperkuat Bapemperda DPRD Riau.

Sinergi Legislatif dan Eksekutif

Rapat Paripurna ini dihadiri oleh puluhan anggota lintas fraksi, mulai dari PDI Perjuangan, Golkar, PKS, Gerindra, Demokrat, PKB, NasDem, hingga PAN Plus. Kehadiran jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) juga mempertegas dukungan eksekutif terhadap langkah-langkah legislasi yang diambil oleh dewan.

Dengan disetujuinya rekomendasi Bapemperda dan diumumkannya perubahan AKD, DPRD Riau berharap tata kelola pemerintahan dan perlindungan terhadap hak-hak perempuan di Bumi Lancang Kuning dapat berjalan lebih optimal dan transparan.***

Narasi & Foto : Istimewa